26.5 C
Jakarta

Petani Kacang Hijau dan Eksportirnya Terancam Gulung Tikar

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pakar pertanian Syafii Latuconsina mengkhawatirkan nasib petani kacang hijau dan eksportirnya. Kekhawatiran itu terkait residu pestisida pada produk pertanian Indonesia khususnya kacang hijau.

Pada musim panen tahun 2024 ini, menurut Syafii, eksportir komoditi kacang hijau samasekali tidak berani melakukan ekspor kacang hijau, karena ketatnya regulasi negara pengimpor terhadap residu pestisida dalam komoditi pertanian Indonesia, khususnya kacang hijau dan komoditas pangan lainnya.

“Seperti dialami oleh salah satu perusahaan eksportir besar yang puluhan kontainer komoditi kacang hijaunya ditolak setelah sampai di negara tujuan,” ujarnya, di Jakarta, Ahad (8/12/2024).

Munculnya resiko ini, menurut Syafii, membuat para eksportir dan importir mengurungkan kegiatan ekspor impornya pada musim panen kacang hijau tahun ini. Akibatnya, para petani Indonesia sangat menderita kerugian, seperti pada musim kacang hijau tahun 2023 yang lalu. Harga komoditas ini dengan kualitas ekspor diatas Rp20.000,- per kg. Pada musim panen tahun 2024 ini, harganya anjlok menjadi dibawah Rp10.000,- per kg, bahkan nyaris tidak terjual komoditi kacang hijau ini.

Kondisi ini, menurut Syafii, tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera membuat kejelasan tindakan guna menjaga standar mutu produk pertanian. Standar itu mengacu pada regulasi yang berlaku di negara pengimpor, terutama tentang peredaran dan penggunaan pestisida berbahaya di negara Republik Indonesia.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!