28.8 C
Jakarta

OJK Dorong Agar Perkembangan Perbankan Syariah Lebih Pesat

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Kontribusi Perbankan Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sampai Januari 2025 berkisar 12 persen. Kontribusi ini berada di atas rata-rata nasional yang masih berada di bawah 10 persen. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY terus mendorong agar Perbankan Syariah di DIY lebih cepat lagi berkembang.

Demikian diungkapkan Eko Yunianto, Kepala OJK DIY kepada wartawan pada Jumpa Pers Wartawan Kantor OJK DIY, Kamis (13/3/2025). “Perbankan Syariah kita dorong terus terkait produk dan layanannya. Selama Bulan Ramadhan, OJK mengadakan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah,” kata Eko Yunianto.

Selain itu, lanjut Eko Yunianto, OJK DIY juga menggencarkan edukasi mengenai Syariah kepada masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satunya, OJK DIY bersama Unit Usaha Syariah (UUS) DIY menjadi nara sumber talkshow terkait keuangan syariah di RBTV.

Secara nasional, kata Eko, selama Bulan Ramadhan berbagai kegiatan yang telah dan akan dilakukan OJK, di antaranya, lomba hadroh, kuis Ramadhan, dan lain-lain. OJK juga mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah.

“Nanti ada penghargaan atau apresiasi dalam bentuk award dari OJK dengan sejumlah kriteria. Misalnya, POJK Syariah dengan Literasi Termasif, POJK Syariah Terviral, POJK Syariah yang melakukan edukasi. Ada apresiasinya, tetapi secara nasional. Ada POJK Syariah Inklusi Tertinggi, dan ditutup menjelang Idul Fitri,” kata Eko Yunanto.

Selain itu, IJK juga didorong terus melakukan edukasi, atau paling tidak berinovasi dalam produknya. “Masyarakat kita jika berhubungan dengan keuangan syariah penginnya apa? IJK bisa berinovasi membuat produk baru, tetapi harus melewati Dewan Pengawas Syariah sehingga produk baru sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.

Peluang Perbankan Syariah, kata Eko Yunianto, masih tebuka sangat lebar. Sebab populasi masyarakat Indonesia, hampir 85 persen Muslim. Sedang Industri Jasa Keuangan Syariah di DIY baru bisa memberikan kontribusi sebesar 12 persen dan nasional masih di bawah 10 persen. “Seharusnya IJK Syariah bisa memberikan jauh lebih besar dari 12 persen,” tandas Eko.

Menurut Eko Yunianto, tantangan yang dihadapi IJK Syariah adalah masyarakat yang masih berpikir untung dan rugi bila berhubungan dengan Perbankan Syariah. Mereka berpendapat meminjam di Bank Syariah, bagi hasilnya lebih besar dibandingkan dengan bunga di bank konvensional. Sehingga ketika meminjam mereka memilih di bank konvensional.

Sebaliknya, tambah Eko, kalau masyarakat mempunyai dana dan mau menyimpan, mereka memilih di Bank Syariah, sebab bagi hasilnya lebih tinggi. “Artinya, masyarakat kita masih berpikir prakmatis seperti itu. Berpikir untung rugi. Belum mempertimbangkan riba. Masyarakat belum sampai di sini. Ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah,red) bagi Perbankan Syariah untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” kata Eko Yunianto. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!