30 C
Jakarta

FH UNIMMA Edukasi Gen Z Soal HKI dan AI

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM – Menjawab tantangan disrupsi digital yang kian masif, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Dengan tema “Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Kecerdasan Buatan: Peningkatan Kesadaran HKI bagi Gen Z”, kegiatan dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Salaman dan diikuti ratusan siswa dengan antusias.

 

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen UNIMMA dalam memperluas literasi hukum kepada generasi muda, khususnya terkait perlindungan karya di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligent/ AI). Kolaborasi antara akademisi dan organisasi kepemudaan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran siswa bahwa kreativitas digital perlu dibarengi dengan pemahaman hukum yang memadai.

 

Perwakilan dosen FH UNIMMA, Hary Abdul Hakim, S.H., LL.M., menegaskan, literasi hukum mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus dikenalkan sejak dini, terutama di tengah gempuran teknologi AI yang sangat cepat. “Kami ingin memastikan siswa-siswi tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga kreator yang melek hukum. Pengabdian ini adalah bentuk komitmen kami untuk mencetak generasi yang inovatif namun tetap menjunjung tinggi etika kekayaan intelektual,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua PDPM Kabupaten Magelang, Tri Puji Nugroho, menekankan pentingnya peran pemuda sebagai pelopor di era digital. “Lewat kolaborasi ini, kami ingin mendorong teman-teman Gen Z di Kabupaten Magelang agar lebih berani berkarya tanpa takut ide mereka dicuri atau disalahgunakan. Ini adalah momentum bagi kader muda untuk memahami bahwa perlindungan ide adalah aset berharga di masa depan yang serba otomatis ini,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan dua narasumber dari UNIMMA yaitu Dr. Chrisna Bagus Edhita Praja, S.H., M.H., dosen Hukum dengan kepakaran HKI, serta Alan Kusuma, M.I.Kom., dosen Ilmu Komunikasi, yang membahas aspek perlindungan hukum sekaligus dinamika dunia digital berbasis AI.

 

Melalui kegiatan tersebut, UNIMMA kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengembangan akademik, tetapi juga aktif menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan zaman. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!