KEPULAUAN SERIBU, MENARA62.COM – SMK Negeri 61 Jakarta di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Jakarta, resmi menerima Sertifikat Approval dari Kementerian Perhubungan sebagai pengakuan terhadap penyelenggaraan program pendidikan kemaritiman. Sertifikat tersebut menjadi tonggak penting karena membuka peluang bagi lulusan untuk memperoleh sertifikasi profesi yang diakui dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Saat berkunjung ke SMKN 61 bersama rombongan Forum Wartawan Pendidikan dan tim BKHM Kemendikdasmen pada Kamis (25/6/2026), Kepala Suku Dinas Pendidikan, Muhammad Tohari, menjelaskan bahwa sertifikat approval merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah terhadap program studi kemaritiman yang diselenggarakan sekolah. Menurutnya, pengakuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan SMKN 61 Jakarta.
“Melalui sertifikat approval ini, lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memperoleh pengakuan yang memungkinkan mereka melanjutkan jenjang sertifikasi profesi pelayaran,” ujarnya.
Muhammad Tohari menjelaskan bahwa SMKN 61 Jakarta memiliki lima program keahlian. Dua di antaranya merupakan program umum, yaitu Kuliner dan Agribisnis Perikanan Air Payau dan Air Laut. Sementara tiga program lainnya merupakan bidang kemaritiman, yaitu Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI), Nautika Kapal Niaga, dan Teknika Kapal Niaga.
Program Nautika Kapal Penangkap Ikan sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 2022. Pada tahun yang sama, program tersebut juga memperoleh pengakuan sebagai bagian dari penguatan kompetensi peserta didik di sektor perikanan.
Sementara itu, program Nautika Kapal Niaga dan Teknika Kapal Niaga yang telah disahkan sejak 2019 diajukan untuk memperoleh approval dari Kementerian Perhubungan pada 2022. Setelah melalui proses evaluasi, kedua program tersebut akhirnya memperoleh sertifikat approval yang diterbitkan pada 23 Juni, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun Jakarta.
Menurut Muhammad Tohari, pencapaian tersebut merupakan hadiah istimewa bagi masyarakat Jakarta sekaligus bukti bahwa SMKN 61 Jakarta mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia pelayaran internasional.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya lulusan SMKN 61 Jakarta umumnya hanya dapat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Namun, dengan adanya sertifikat approval, lulusan berpeluang memperoleh sertifikat kompetensi ANT IV (Ahli Nautika Tingkat IV) yang menjadi dasar untuk melanjutkan ke jenjang ANT III, ANT II, hingga ANT I.
“Dengan sertifikasi ini, mereka memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi perwira kapal, bahkan berpeluang menjadi nakhoda. Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan bagi masa depan lulusan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebutuhan tenaga pelaut profesional terus meningkat di pasar internasional. Oleh karena itu, pengakuan dari Kementerian Perhubungan menjadi modal penting agar lulusan SMKN 61 Jakarta dapat bersaing di industri pelayaran global.
Muhammad Tohari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses memperoleh sertifikat approval, mulai dari kepala sekolah, para guru, seluruh tim program keahlian, orang tua peserta didik, hingga Kementerian Perhubungan yang telah memberikan dukungan dan pendampingan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Muhammad Tohari secara simbolis menyerahkan Sertifikat Approval kepada Kepala SMKN 61 Jakarta Firdaus. Sertifikat tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Wakil Menteri Perhubungan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelum diteruskan kepada pihak sekolah.
Dengan diterimanya sertifikat approval tersebut, SMKN 61 Jakarta diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai sekolah vokasi kemaritiman yang mampu mencetak lulusan profesional, kompeten, dan siap bersaing di industri pelayaran nasional maupun internasional.

