34.5 C
Jakarta

Fikih Takziah: Menghibur Keluarga, Bukan Sekadar Bertamu

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM — Ketika kabar duka terdengar dari masjid atau lingkungan sekitar, warga biasanya segera berdatangan ke rumah keluarga yang sedang berduka. Ada yang membantu menyiapkan keperluan pemakaman, memberikan dukungan, atau sekadar menemani keluarga agar tidak merasa sendirian.

 

Tradisi tersebut dikenal sebagai takziah atau melayat. Namun, di tengah kuatnya budaya ramah tamah masyarakat Indonesia, makna takziah terkadang bergeser menyerupai kegiatan bertamu biasa, lengkap dengan suguhan makanan dan minuman dari keluarga yang sedang berduka.

 

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., mengingatkan bahwa takziah memiliki tujuan dan adab tersendiri dalam fikih Islam.

 

Secara etimologis, takziah berkaitan dengan kesabaran dalam menghadapi musibah kehilangan, khususnya ketika seseorang meninggal dunia. Mengutip penjelasan Imam Nawawi, Isman menyebut takziah sebagai upaya menguatkan kesabaran dan memberikan motivasi sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

 

“Pada hakikatnya, takziah sebagai pengingat kita terhadap ajal yang akan datang pada kita,” jelas Isman, Selasa (11/8/2026).

 

Takziah Memiliki Dua Dimensi

 

Menurut Isman, takziah memiliki dua dimensi penting, yakni internal dan eksternal.

 

Dimensi internal berkaitan dengan pengingat bagi setiap manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Sebab, ajal merupakan sesuatu yang tidak dapat diketahui kapan datangnya.

 

Sementara dimensi eksternal merupakan bentuk respons sosial terhadap orang lain yang sedang mengalami musibah. Kehadiran orang yang bertakziah diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban keluarga almarhum.

 

Isman mengingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat fana atau sementara. Kematian menjadi perantara menuju kehidupan akhirat yang bersifat abadi.

 

“Kematian adalah perantara manusia dari kehidupan yang abadi di akhirat,” tegasnya.

 

Ia juga mengutip QS An-Nisa ayat 78 yang menjelaskan bahwa kematian akan mendatangi manusia di mana pun mereka berada. Karena itu, menurut Isman, kesadaran mengenai kematian semestinya mendorong manusia memperbanyak amal kebaikan.

 

“Perlu dipahami bahwa kematian itu merupakan hal yang pasti dan tidak dapat dielak oleh manusia. Maka, kita harus mempersiapkan itu semua dengan memperbanyak amalan baik,” tambahnya.

 

Takziah Bukan Ajang Menunggu Jamuan

 

Isman menilai pemahaman mengenai tujuan takziah menjadi penting karena praktik di masyarakat terkadang bercampur dengan kebiasaan bertamu.

 

Padahal, keduanya memiliki orientasi yang berbeda.

 

“Perlu dipahami oleh masyarakat mengenai adabadab bertamu yang tidak dapat dibawa dalam bertakziah,” tuturnya.

 

Menurut dia, seseorang yang hendak bertakziah sejak awal perlu meluruskan niat. Tujuannya adalah memberikan penghiburan dan membantu keluarga yang berduka, bukan mengharapkan jamuan.

 

“Sejak awal bertakziah, perlu diniatkan bertakziah secara autentik, bukan untuk bertamu yang kemudian mengharapkan jamuan tuan rumah. Karena esensi daripada bertakziah adalah tolong-menolong,” tegasnya.

 

Dalam fikih Islam, takziah merupakan amalan yang sunnah dan sangat dianjurkan. Kehadiran orang yang melayat diharapkan dapat membantu keluarga yang kehilangan agar tidak merasa sendirian dalam menghadapi kesedihan.

 

Karena itu, perhatian kepada keluarga berduka semestinya lebih diutamakan dibandingkan aktivitas ramah tamah.

 

Takziah Tidak Terbatas Tiga Hari

 

Isman juga meluruskan anggapan bahwa takziah hanya boleh dilakukan selama tiga hari setelah seseorang meninggal dunia.

 

Menurut dia, Islam menganjurkan umat untuk memberikan penghiburan dan menguatkan kesabaran kepada keluarga yang berduka kapan pun dibutuhkan. Tidak ada batasan waktu yang secara mutlak menghilangkan kebutuhan seseorang untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang sedang berduka.

 

Adapun penyebutan tiga hari lebih berkaitan dengan masa berkabung dan konteks tertentu dalam tradisi keagamaan, termasuk kisah keluarga Ja’far, sepupu Rasulullah, yang menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai masa berduka.

 

“Adanya batasan tiga hari itu menjadi masa berduka yang wajar sebagai bentuk empati dan penghormatan bagi jenazah yang telah pulang ke Rahmatullah,” pungkas Isman.

 

Pada akhirnya, takziah bukan sekadar hadir di rumah duka. Di balik kehadiran tersebut terdapat pesan kemanusiaan dan spiritual: menguatkan keluarga yang kehilangan sekaligus mengingatkan diri sendiri bahwa setiap manusia akan menghadapi kematian.

 

Dengan memahami kembali fikih dan adab takziah, tradisi melayat diharapkan tetap menjadi ruang solidaritas sosial yang membantu, menghibur, dan meringankan beban keluarga yang sedang berduka. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!