BANDUNG, MENARA62.COM — Penguatan ekonomi syariah dinilai tidak cukup hanya dengan memperbanyak lembaga keuangan syariah. Literasi masyarakat hingga tingkat keluarga menjadi kunci agar prinsip ekonomi syariah benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Cecep Taufikurrohman, mengatakan rendahnya literasi masih menjadi salah satu tantangan utama pengembangan ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Cecep saat membuka Sosialisasi Ekonomi Syariah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat bersama Program Studi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan ibu-ibu anggota Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kelurahan Cipadung Kidul. Menurut Cecep, kelompok majelis taklim memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Literasi Ekonomi Syariah Masih Rendah
Cecep menilai ekonomi syariah masih kerap dipahami secara parsial. Salah satu indikasinya adalah masih munculnya pertanyaan mengenai perbedaan mendasar antara sistem keuangan syariah dan konvensional.
“Ada yang mengatakan untuk apa datang ke bank syariah kalau transaksinya sama dengan bank konvensional? Padahal tidak demikian. Itu akibat pemahaman yang tidak utuh mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Cecep.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengembangan ekonomi syariah tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan institusi. Masyarakat juga harus dibekali pemahaman yang memadai agar mampu membedakan prinsip, mekanisme, dan praktik ekonomi syariah.
Literasi tersebut, kata Cecep, perlu dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.
Sebab, persoalan ekonomi bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Mulai dari cara memperoleh penghasilan, memilih pembiayaan, mengelola utang, menjalankan usaha, hingga mengatur keuangan rumah tangga merupakan keputusan ekonomi yang terus dihadapi masyarakat.
Kampus Muhammadiyah Diminta Hadir untuk Umat
Cecep menegaskan kampus Islam memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjawab persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Menurut dia, perguruan tinggi Muhammadiyah tidak semestinya hanya berfungsi sebagai tempat mencetak sarjana. Kampus juga merupakan aset umat yang harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Kampus UM Bandung sejatinya adalah aset umat Islam. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada MUI atas kolaborasi dengan salah satu prodi di FAI UM Bandung. Kegiatan seperti ini penting karena masih banyak persoalan ekonomi syariah yang belum dipahami umat,” katanya.
Dia juga menyoroti pembelajaran fikih di masyarakat yang selama ini lebih populer pada persoalan ibadah dan keluarga. Sementara pembahasan fikih muamalah, khususnya ekonomi, dinilai belum memperoleh perhatian yang sebanding.
Padahal, menurut Cecep, khazanah kitab-kitab klasik Islam kaya dengan pembahasan mengenai ekonomi dan fikih muamalah. Pengetahuan tersebut perlu kembali diperkenalkan secara kontekstual agar relevan dengan persoalan ekonomi masyarakat modern.
Ibu Majelis Taklim Jadi Penggerak
Cecep menilai rendahnya literasi ekonomi syariah juga terlihat dalam berbagai majelis taklim. Padahal, kelompok tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi pintu masuk edukasi ekonomi syariah di tingkat keluarga.
Karena itu, ibu-ibu majelis taklim didorong tidak sekadar menjadi peserta sosialisasi, tetapi juga menjadi penggerak literasi ekonomi syariah di lingkungan masing-masing.
“Jadilah motor penggerak ekonomi syariah. Ibu-ibu harus ikut membentengi keluarga dari praktik-praktik ekonomi yang haram,” tegasnya.
Menurut Cecep, keberagamaan tidak seharusnya berhenti pada aktivitas ritual. Nilai-nilai Islam juga perlu tercermin dalam pilihan ekonomi, termasuk dalam menentukan sumber penghasilan, memilih pembiayaan, mengelola utang, serta menggunakan dan mengembangkan harta.
Untuk itu, Prodi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung dinilai memiliki tanggung jawab memperkecil jarak antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat.
Ilmu ekonomi syariah, kata Cecep, harus disampaikan dengan bahasa sederhana dan aplikatif sehingga masyarakat tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dorong Tindak Lanjut Konkret
Sosialisasi ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan berbagi pengetahuan. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk perubahan perilaku ekonomi di tingkat keluarga.
Cecep berharap kolaborasi antara MUI Jawa Barat, UM Bandung, dan majelis taklim dapat berlanjut dalam program yang lebih konkret. Dengan demikian, peningkatan literasi ekonomi syariah dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Semoga acara ini menjadi bekal jihad ekonomi, menjadi bagian dari hijrah ekonomi. Barangkali masih ada di keluarga kita yang menganggap ekonomi syariah itu omong kosong,” ujarnya.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari membangun kesadaran bahwa ekonomi syariah bukan sekadar konsep akademik atau aktivitas lembaga keuangan, melainkan nilai yang dapat diterapkan dalam keputusan ekonomi keluarga dan kehidupan masyarakat sehari-hari. (FA)

