SOLO, MENARA62.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id mendorong transformasi tata kelola perguruan tinggi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan pengambilan keputusan berbasis data.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UMS 2026 yang digelar di Gedung Ahmad Syafii Maarif Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMS, Rabu (19/8/2026).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, UMS tahun ini menempatkan RTM sebelum Rakerpim. Perubahan tersebut dilakukan agar hasil evaluasi mutu dapat segera diterjemahkan menjadi program dan rencana operasional.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan UMS, Munajat Tri Nugroho, S.T., M.T., Ph.D., mengatakan perubahan alur tersebut bertujuan memastikan hasil evaluasi tidak berhenti sebagai rekomendasi.
“Pelaksanaan RTM yang biasanya dilaksanakan setelah pra-Rakerpim, maka sekarang dilaksanakan sebelum Rakerpim, dengan pertimbangan bahwa apa yang ada di dalam RTM itu perlu segera mendapatkan tindak lanjut agar tidak berhenti, tetapi langsung masuk ke Rencana Operasional UMS,” ujar Munajat.
UMS Bahas AI untuk Pengelolaan Pengetahuan
Selain evaluasi tata kelola, agenda RTM dan Rakerpim UMS 2026 membahas pemanfaatan AI dalam pengelolaan pengetahuan dan pengambilan keputusan.
Founder Drone Emprit & Media Kernels, Ismail Fahmi, Ph.D., dalam sesi pemaparan mendemonstrasikan inovasi Chat HPT yang berbasis hasil putusan tarjih. Ia juga memperkenalkan konsep second brain berbasis Knowledge Management dengan memanfaatkan aplikasi seperti Obsidian.
Salah satu konsep yang mendapat perhatian adalah grounded AI, yakni sistem AI yang dibatasi menggunakan sumber tertentu sehingga informasi yang dihasilkan tidak mengambil rujukan secara sembarangan dari internet.
Ismail mencontohkan sistem AI yang dirancang hanya mengambil informasi dari sumber primer yang telah ditentukan, dalam hal ini sumber dari Majelis Tarjih.
“Saya batasi, dia tidak boleh berhalusinasi. Tidak boleh mencari di internet sembarangan. Dia hanya bisa mengambil jawaban dari Majelis Tarjih saja dan hanya menggunakan sumber primer,” jelas Ismail.
Menurutnya, pemanfaatan AI dapat membantu perguruan tinggi mengelola pengetahuan secara lebih terstruktur. Namun, penerapan teknologi tersebut tetap membutuhkan kualitas data, batasan sumber, dan pemahaman keilmuan yang kuat.
AI Tak Gantikan Peran Perguruan Tinggi
Diskusi juga menyoroti posisi perguruan tinggi di tengah semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi dan menggunakan AI.
Teknologi dinilai tidak otomatis menghilangkan peran perguruan tinggi. Kemampuan menggunakan AI tidak serta-merta menggantikan pemahaman terhadap disiplin ilmu, nilai humaniora, maupun etika.
Dalam diskusi, peserta juga menekankan pentingnya mempertahankan unsur humaniora dalam pemanfaatan teknologi, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.
Karena itu, transformasi digital di kampus tidak semata-mata diarahkan untuk mengadopsi teknologi baru, tetapi juga memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan tetap berpijak pada nilai akademik.
Keputusan Kampus Harus Berbasis Data
Selain AI, pengambilan keputusan berbasis data menjadi bagian penting dalam pembahasan RTM dan Rakerpim UMS 2026.
Pimpinan di berbagai jenjang didorong menggunakan data sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan. Hal tersebut penting karena setiap keputusan memiliki dampak berbeda sesuai tingkat kewenangan dan cakupan kebijakannya.
Ismail menegaskan, semakin tinggi posisi pengambil keputusan, semakin besar pula dampak keputusan yang dihasilkan.
“Ketika menjadi pimpinan dan diminta untuk membuat keputusan, maka keputusan itu tidak lagi hanya ‘omong-omong’ saja. Semakin tinggi levelnya, dampaknya semakin besar. Sehingga ini menjadi penting ketika Bapak/Ibu mengambil keputusan di semua level dengan data,” tegasnya.
Melalui RTM dan Rakerpim 2026, UMS menempatkan teknologi, kualitas data, dan penguatan tata kelola sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas institusi.
Integrasi hasil evaluasi mutu ke dalam perencanaan operasional diharapkan memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti menjadi program dan keputusan yang terukur.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat arah transformasi tata kelola UMS agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap mengedepankan kualitas akademik, nilai kemanusiaan, dan pengambilan keputusan yang berbasis data. (*)
