29.3 C
Jakarta

Pakar UMS Soroti Risiko Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM — Wacana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat perhatian pakar Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id.

 

Pakar Ekonomi Pembangunan UMS, Dr. Muhammad Arif, S.E., M.Ec.Dev., menilai penggunaan desil sebagai instrumen pemetaan sosial ekonomi masyarakat dapat membantu pemerintah merancang kebijakan dan menyalurkan program secara lebih tepat sasaran.

 

Namun, ia mengingatkan agar posisi seseorang dalam desil tidak diterjemahkan secara sederhana sebagai kategori miskin atau kaya.

 

“Namun posisi seseorang dalam desil tetap perlu dipahami secara lebih komprehensif,” ujar Muhammad Arif saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).

 

Desil Bukan Sekadar Kategori Kaya atau Miskin

 

Muhammad Arif menjelaskan, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi secara relatif.

 

Dalam DTSEN, klasifikasi tersebut mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi, mulai dari pendidikan, kondisi ketenagakerjaan, tempat tinggal, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kondisi ekonomi rumah tangga.

 

Karena itu, menurut dia, desil dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat yang lebih luas dibandingkan hanya menggunakan garis kemiskinan sebagai dasar penentuan sasaran kebijakan.

 

Ia memberikan ilustrasi, seseorang dengan pendidikan sarjana, pekerjaan formal, pendapatan sekitar dua kali upah minimum, memiliki rumah dan kendaraan, serta berasal dari rumah tangga dengan dependency ratio rendah, dalam kondisi tertentu dapat berada pada desil 9 atau 10.

 

“Akan tetapi, posisi tersebut tidak secara otomatis menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan kelompok masyarakat yang sangat kaya,” katanya.

 

Menurut Arif, penilaian kesejahteraan perlu mempertimbangkan pendapatan, pengeluaran per kapita, kepemilikan aset, jumlah anggota keluarga, beban tanggungan, serta kebutuhan dan biaya hidup secara bersamaan.

 

Dengan demikian, desil lebih tepat dipahami sebagai posisi relatif dalam klasifikasi kesejahteraan, bukan label mutlak yang menunjukkan seseorang miskin, kaya, atau sangat kaya.

 

Pembatasan Pertalite Bisa Tekan Daya Beli

 

Persoalan tersebut menjadi penting ketika desil digunakan sebagai dasar pembatasan pembelian Pertalite.

 

Arif menilai kebijakan pembatasan subsidi berbasis desil perlu mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat secara menyeluruh.

 

Jika masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk bahan bakar, sebagian pendapatan yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan lain berpotensi dialihkan untuk menutup kenaikan biaya tersebut.

 

Kondisi itu, menurutnya, dapat meningkatkan beban rumah tangga dan berdampak pada biaya transportasi serta harga barang dan jasa.

 

“Pada akhirnya, berkurangnya ruang konsumsi rumah tangga berpotensi menekan aktivitas ekonomi secara lebih luas,” ungkapnya.

 

Meski memberikan catatan, Arif menegaskan tetap mendukung penggunaan desil sebagai metode pengelompokan masyarakat. Menurutnya, persoalannya bukan terletak pada sistem desil, melainkan bagaimana, kapan, dan untuk tujuan apa klasifikasi tersebut digunakan dalam perumusan kebijakan.

 

“Di tengah kebutuhan untuk menjaga daya beli dan stabilitas biaya hidup, pembatasan subsidi Pertalite khususnya bagi kelompok desil 9 dan 10, perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak semata-mata didasarkan pada posisi desil,” tegasnya.

 

Dorong Penguatan Kapabilitas Masyarakat

 

Arif juga menilai kebijakan publik sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pengurangan beban konsumsi masyarakat dalam jangka pendek. Pemerintah perlu sekaligus memperluas kapabilitas masyarakat agar mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka panjang.

 

Dalam perspektif Capability Approach, kapabilitas berkaitan dengan kesempatan nyata seseorang untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan layak, pendapatan yang lebih baik, akses terhadap layanan dasar, serta kemampuan mencapai kondisi kehidupan yang dianggap penting.

 

Karena itu, peningkatan kapabilitas dapat dilakukan melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, akses pendidikan dan pelatihan, serta penciptaan lapangan pekerjaan baru.

 

Di sisi lain, subsidi energi dan kebijakan stabilisasi harga tetap memiliki peran dalam mengurangi tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek.

 

“Kedua pendekatan tersebut tidak seharusnya dipertentangkan. Perlindungan terhadap konsumsi tetap diperlukan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, sementara kebijakan peningkatan kapabilitas harus terus diperkuat agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” jelasnya.

 

Arif menambahkan, pembatasan subsidi Pertalite seharusnya tidak hanya mempertimbangkan posisi desil masyarakat. Pemerintah juga perlu melihat kemampuan rumah tangga menghadapi kenaikan biaya hidup, karakteristik pengeluaran dan tanggungan, serta ketersediaan mekanisme perlindungan yang memadai.

 

Pada saat yang sama, kebijakan jangka panjang perlu diarahkan untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat sehingga ketergantungan terhadap subsidi dapat dikurangi secara bertahap.

 

“Pada intinya, pembatasan subsidi Pertalite sebaiknya tidak hanya dilihat dari posisi desil masyarakat,” pungkas Muhammad Arif. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!