BENGKULU, MENARA62.COM — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) resmi mengantongi Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perolehan lisensi tersebut menandai dimulainya operasional penuh LSP UMB sebagai LSP-P1 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan.
Sertifikat dengan nomor BNSP-LSP-2797-ID diterbitkan di Jakarta pada 10 Juli 2026 dan berlaku hingga 10 Juli 2031. Lisensi ini menjadi pengakuan resmi atas kesiapan LSP UMB dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai standar yang ditetapkan BNSP.
Dengan lisensi tersebut, UMB tidak hanya membekali mahasiswa dengan ijazah akademik, tetapi juga sertifikat kompetensi yang dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja dan meningkatkan daya saing lulusan.
Direktur LSP UMB, Andi Azhar, mengatakan perolehan lisensi BNSP merupakan langkah strategis universitas untuk memperkuat kompetensi dan daya saing alumni.
“Lisensi dari BNSP ini adalah komitmen nyata UMB untuk memberikan jaminan kualitas bagi lulusan agar memiliki keahlian teruji yang siap bersaing di pasar kerja global,” ujar Andi Azhar saat ditemui di Kampus IV UMB, Rabu (19/8/2026).
Siapkan 11 Skema Sertifikasi
Menurut Andi, lisensi tersebut diperoleh setelah LSP UMB memenuhi standar pedoman BNSP 201 dan 202 versi 2014 serta pedoman BNSP 210 versi 2017.
Pada tahap awal operasional, LSP UMB telah memperoleh verifikasi untuk 11 skema sertifikasi. Skema tersebut mencakup berbagai bidang keahlian yang disesuaikan dengan kebutuhan program studi serta perkembangan dunia kerja.
Penyiapan skema sertifikasi dilakukan untuk memperkuat keterkaitan antara kompetensi yang diperoleh mahasiswa di perguruan tinggi dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
“Skema yang kami siapkan diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan secara akademik, tetapi juga kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan asesmen, LSP UMB diperkuat 24 asesor kompetensi yang telah tersertifikasi dan berlisensi BNSP.
Para asesor bertugas melakukan pengujian, penilaian, serta memastikan peserta memenuhi standar kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Targetkan Ratusan Mahasiswa Ikuti Uji Kompetensi
Seiring dengan dimulainya operasional penuh LSP, mahasiswa UMB kini dapat mengikuti proses sertifikasi kompetensi di lingkungan kampus.
Andi mengatakan pengelola menargetkan ratusan mahasiswa dapat mengikuti uji kompetensi pada setiap periode pelaksanaan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi persaingan kerja sekaligus memperbesar peluang penyerapan alumni UMB di dunia industri dan usaha.
Keberadaan LSP berlisensi BNSP juga menjadi bagian dari upaya UMB memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi berbasis kompetensi.
Dengan sertifikasi yang mengacu pada standar nasional, lulusan diharapkan memiliki bukti kompetensi yang dapat melengkapi kualifikasi akademik dan menjadi nilai tambah saat memasuki pasar kerja. (AA)

