31.9 C
Jakarta

HES UMS Bekali Mahasiswa Pengalaman Praktik di PA Karanganyar

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ mendapat kesempatan mengasah kemampuan hukum langsung di lingkungan peradilan. Mereka mengikuti program magang di Pengadilan Agama (PA) Karanganyar selama satu bulan.

 

Program magang periode 2026 itu resmi dimulai setelah seremoni serah terima mahasiswa di PA Karanganyar, Kamis (27/8/2026). Praktik lapangan berlangsung 31 Agustus hingga 30 September 2026.

 

Penyerahan mahasiswa dilakukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) HES FAI UMS, Dr. Triyono Adi Saputro, M.H., dan diterima Ketua PA Karanganyar, Farida Nur Aini, S.Ag., M.H.

 

Dalam kesempatan tersebut, FAI UMS juga memberikan piagam penghargaan kepada PA Karanganyar sebagai Mitra Peradilan Terinovatif dalam Edukasi dan Riset Hukum.

 

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keterbukaan PA Karanganyar dalam mendukung penguatan kapasitas keilmuan mahasiswa.

 

Triyono mengatakan pengalaman belajar langsung di lembaga peradilan penting bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah diterapkan dalam praktik.

 

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar menjaga etika selama mengikuti program magang.

 

“Jaga diri dengan baik dan selalu jaga nama baik almamater kampus selama beraktivitas di lingkungan pengadilan,” ujar Triyono, Rabu (2/9/2026).

 

Mahasiswa Diminta Jaga Kerahasiaan Perkara

 

Ketua PA Karanganyar Farida Nur Aini menyambut baik kehadiran mahasiswa HES FAI UMS. Namun, ia menekankan bahwa pengalaman praktik di pengadilan harus dibarengi dengan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lembaga.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kerahasiaan informasi perkara.

 

“Mahasiswa wajib menaati seluruh tata tertib yang berlaku dan menjaga ketat kerahasiaan perkara. Ambil pelajaran sebanyak-banyaknya, serta manfaatkan setiap fasilitas dan kesempatan yang ada sebaik mungkin untuk memperdalam pemahaman praktik peradilan,” tegas Farida.

 

Menurut dia, lingkungan pengadilan memiliki prosedur dan standar kerja yang harus dipahami mahasiswa. Karena itu, kesempatan magang diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk mengamati proses persidangan, tetapi juga memahami tata kelola kerja lembaga peradilan.

 

Usai seremoni, mahasiswa mendapatkan pembekalan teknis dan orientasi lingkungan kerja dari Maulana Muhammad Ibrahim, S.H.I.

 

Materi pembekalan mencakup tata kelola administrasi peradilan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), observasi persidangan, hingga persiapan simulasi peradilan semu.

 

Jembatani Teori dan Praktik

 

Program magang menjadi ruang bagi mahasiswa HES UMS untuk menjembatani pengetahuan akademik dengan pengalaman praktik.

 

Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses administrasi, pelayanan, dan persidangan berlangsung di lembaga peradilan agama.

 

Salah satu peserta magang, Indra Hermawan, menyambut antusias program tersebut. Ia berharap pengalaman selama satu bulan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa sekaligus memperkuat hubungan antara kampus dan PA Karanganyar.

 

“Semoga program magang ini membawa manfaat nyata dan luas bagi mahasiswa, dosen pembimbing, universitas, serta Pengadilan Agama Karanganyar sendiri,” ungkapnya.

 

Kolaborasi HES FAI UMS dengan PA Karanganyar diharapkan tidak berhenti pada program magang. Kemitraan tersebut diarahkan menjadi bagian dari penguatan pendidikan hukum yang menghubungkan perguruan tinggi dengan praktik peradilan.

 

Melalui pengalaman langsung di lingkungan pengadilan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami etika profesi, disiplin kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas di bidang hukum.

 

Pada akhirnya, kemitraan tersebut diharapkan turut mencetak calon praktisi hukum yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi kebutuhan dunia peradilan. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!