33.5 C
Jakarta

KSPPS Mentari Ummat Wangon Dorong AI untuk Keuangan Syariah

Baca Juga:

BANYUMAS, MENARA62.COM – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mentari Ummat Wangon, Banyumas, mendorong pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan keuangan syariah.

 

Langkah tersebut dibahas dalam Kajian Keislaman bertema “Manajemen Strategis dan Adopsi Artificial Intelligence: Memperkuat Keuangan Syariah Berkelanjutan” yang digelar Jumat (18/9/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dan pengawas KSPPS di wilayah Banyumas. KSPPS Mentari Ummat Wangon sendiri didirikan dan dikelola warga Muhammadiyah di bawah pembinaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wangon, Banyumas.

 

Kajian menghadirkan Faozan Amar, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) di sejumlah lembaga keuangan syariah.

 

Dalam paparannya, Faozan menjelaskan AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat pelayanan anggota, membantu pengelolaan pembiayaan, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

 

Teknologi tersebut, kata dia, juga dapat mendukung pengawasan dan tata kelola lembaga apabila diterapkan dengan sistem yang tepat.

 

Namun, Faozan mengingatkan agar pemanfaatan AI tidak semata-mata diarahkan pada kecepatan kerja dan penghematan biaya.

 

Menurut dia, transformasi digital pada lembaga keuangan syariah harus tetap berpijak pada nilai amanah, keadilan, transparansi, kemaslahatan, serta hubungan kemanusiaan dalam pelayanan kepada anggota.

 

Keputusan Strategis Tetap di Tangan Manusia

 

Faozan juga menekankan pentingnya penerapan prinsip human-in-the-loop dalam pemanfaatan AI di KSPPS.

 

Melalui prinsip tersebut, AI dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi maupun analisis, tetapi keputusan strategis tetap berada di tangan manusia. Hal ini termasuk keputusan terkait pencairan pembiayaan.

 

“AI dapat membantu memberikan rekomendasi dan analisis, tetapi keputusan strategis tetap berada di tangan manusia,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penerapan AI di KSPPS perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan keamanan data anggota.

 

Karena itu, sebelum mengadopsi teknologi AI dalam aktivitas kelembagaan, KSPPS perlu menyiapkan tata kelola serta standar operasional prosedur (SOP) yang memadai.

 

Ketua KSPPS Mentari Ummat Wangon, Aris Septianto, mengatakan kajian tersebut menjadi momentum untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat jejaring antarkoperasi syariah di Banyumas.

 

“Tujuan acara ini adalah menambah wawasan dan memperkuat jaringan agar KSPPS makin maju dengan memanfaat AI secara baik dan benar,” kata Aris.

 

AI untuk Keuangan Syariah Berkelanjutan

 

Kajian tersebut menempatkan transformasi digital sebagai bagian dari manajemen strategis KSPPS. Pemanfaatan AI diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan efektivitas operasional, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga.

 

Bagi KSPPS, adopsi teknologi juga perlu berjalan beriringan dengan perlindungan data anggota serta penerapan prinsip-prinsip keuangan syariah.

 

Dengan pendekatan tersebut, transformasi digital diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun lembaga keuangan syariah yang efektif, berkelanjutan, dan tetap berorientasi pada kemaslahatan umat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!