JAKARTA, MENARA62.COM — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, menyerukan penguatan solidaritas kemanusiaan masyarakat Indonesia bagi perempuan dan anak-anak Palestina yang terus menghadapi penderitaan akibat konflik berkepanjangan.
Seruan tersebut disampaikan Buya Amirsyah dalam Forum Perempuan Iman dan Kebebasan bertajuk “Dari Ibu Indonesia untuk Ibu Palestina” yang diselenggarakan Islamic Dakwah Fund (IsDF) MUI bersama Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI di Aula Buya Hamka, lantai 4, Kantor MUI Pusat, Rabu (21/10/2026).
Dalam sambutannya, Buya Amirsyah menegaskan bahwa penderitaan para ibu Palestina bukan sekadar angka dalam laporan kemanusiaan atau berita yang silih berganti. Di balik situasi tersebut, ada para ibu yang terus berjuang menjaga kehidupan dan melindungi anak-anak mereka di tengah keterbatasan pangan, air bersih, layanan kesehatan, tempat berlindung, dan akses pendidikan.
“Kepedulian bukan hanya ikut merasa sedih. Kepedulian adalah kesediaan untuk hadir dan bertindak,” ujar Buya Amirsyah.
Ia menambahkan, solidaritas terhadap Palestina merupakan panggilan nurani sekaligus amanat konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Semangat tersebut menjadi landasan moral bagi bangsa Indonesia untuk terus mendukung perlindungan warga sipil dan terwujudnya perdamaian yang adil serta berkelanjutan di Palestina,” tuturnya.
Menurut Buya Amirsyah, dalam perspektif kemanusiaan, dukungan bagi para ibu Palestina perlu diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan yang nyata dan mendesak. Hal itu mencakup jaminan keselamatan dan tempat berlindung, layanan kesehatan bagi ibu, termasuk selama kehamilan dan persalinan, ketersediaan air bersih dan pangan bergizi, perlengkapan kebersihan, kebutuhan bayi, serta perlindungan terhadap martabat perempuan.
“Karena itu, kepedulian tidak cukup diwujudkan melalui ungkapan simpati, tetapi harus diterjemahkan menjadi bantuan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa dari perspektif keagamaan, solidaritas terhadap Palestina berakar pada nilai rahmah (kasih sayang), ta‘awun (saling menolong), ‘adl (keadilan), dan amanah (tanggung jawab).
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an dalam Surah Al-Mā’idah ayat 2 yang mengajarkan umat manusia untuk saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Dalam kerangka tersebut, kepedulian terhadap Palestina merupakan bentuk keberpihakan pada keselamatan warga sipil, keadilan, dan martabat manusia, bukan alasan untuk menumbuhkan kebencian terhadap bangsa atau agama lain.
“Nilai agama harus menjadi kekuatan untuk merawat kemanusiaan, memperluas kepedulian, dan mendorong penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat,” tandas Buya Amirsyah.
Menutup sambutannya, Buya Amirsyah mengajak masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memperkuat solidaritas kemanusiaan, serta tidak membiarkan para ibu Palestina menghadapi penderitaan seorang diri.
“Jarak geografis tidak boleh memutus ikatan kasih sayang, iman, dan tanggung jawab kemanusiaan,” pungkasnya.
