UMS-BPJS Kesehatan Jajaki Integrasi Kurikulum Jaminan Sosial

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) https://www.ums.ac.id/ dan BPJS Kesehatan menjajaki kerja sama pengembangan Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang sistem jaminan kesehatan di Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan pada integrasi materi jaminan sosial ke dalam pembelajaran, pengembangan riset, hingga inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Penjajakan tersebut dibahas dalam diskusi bersama UMS dan BPJS Kesehatan di Ruang B2 Lantai 2 Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Sabtu (24/10/2026). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kuliah umum sebelumnya sekaligus langkah awal untuk merumuskan bentuk kolaborasi yang lebih konkret di lingkungan perguruan tinggi.

 

Diskusi dipandu Sekretaris Universitas UMS, Andy Dwi Bayu Bawono, S.E., M.Si., Ph.D., serta dihadiri sejumlah pimpinan dan perwakilan kedua institusi.

 

Wakil Rektor IV UMS, Prof. dr. Dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengatakan UMS memiliki peluang besar untuk mengembangkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terutama melalui program studi di bidang kesehatan.

 

Menurutnya, kolaborasi dapat diwujudkan melalui penguatan materi perkuliahan, penyusunan kurikulum, serta pelibatan tenaga ahli dalam proses pembelajaran. Materi jaminan sosial juga berpotensi diintegrasikan ke berbagai program studi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bidang keilmuan masing-masing.

 

“Langkah selanjutnya adalah bagaimana materi jaminan kesehatan ini dapat diintegrasikan ke dalam berbagai program studi. Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada kuliah umum, tetapi dapat dikembangkan menjadi bagian dari kurikulum,” ungkap Em Sutrisna.

 

BPJS Kesehatan Dorong Riset Berdampak

 

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan periode 2026–2031, Dr. dr. Sutopo Patria Jati, M.M., M.Kes., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sistem jaminan kesehatan melalui penelitian dan inovasi.

 

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui riset tematik dan pengembangan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan jaminan kesehatan.

 

Menurut Sutopo, penelitian akademik semestinya tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan dan menjawab persoalan masyarakat.

 

“Manfaat penelitian bukan hanya pada publikasi atau nilai prestise akademiknya, tetapi bagaimana hasilnya dapat memberikan dampak langsung terhadap sistem kesehatan dan masyarakat yang kami layani,” jelasnya.

 

Sutopo menambahkan, pengembangan inovasi membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi, tenaga profesional, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi tersebut, solusi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dapat diterapkan secara berkelanjutan.

 

Salah satu persoalan yang dapat dikaji bersama adalah keberlanjutan kepesertaan dan pembayaran iuran jaminan kesehatan. Persoalan ini membutuhkan pendekatan kreatif dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan sistem jaminan kesehatan.

 

Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Pendidikan yang selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dinilai dapat membantu menghasilkan tenaga profesional yang memahami aspek pelayanan sekaligus sistem jaminan sosial.

 

Kurikulum Harus Terhubung dengan Praktik Pelayanan

 

Dalam sesi diskusi, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UMS, Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, M.Kes., Sp.DVE., Dipl.STD-HIV/AIDS., FINSDV., FAADV., menyampaikan peluang pengembangan materi jaminan sosial dalam pendidikan kedokteran dan pendidikan dokter spesialis.

 

Ia menekankan pentingnya menghubungkan pembelajaran akademik dengan kebutuhan nyata dalam praktik pelayanan kesehatan, termasuk pemahaman mengenai manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.

 

“Kita harus menyoroti pentingnya menghubungkan pembelajaran dengan kebutuhan praktik pelayanan kesehatan, termasuk melalui materi yang relevan dengan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Sutopo menegaskan bahwa pengembangan kompetensi perlu dilakukan secara terarah dan didukung bukti ilmiah. Kolaborasi pendidikan diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi yang teruji manfaatnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

 

Sementara itu, Wakil Rektor I UMS, Prof. Ihwan Susila, S.E., M.Si., Ph.D., menekankan bahwa pengembangan Kurjamsos perlu memperhatikan capaian pembelajaran dan kebutuhan mahasiswa dalam memahami sistem jaminan sosial secara menyeluruh.

 

Ia menjelaskan, materi dasar yang dapat dikembangkan mencakup regulasi, prinsip penyelenggaraan jaminan sosial, kepesertaan, pembiayaan, serta mekanisme penjaminan. Materi tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan karakteristik program studi dan kebutuhan profesi.

 

Ihwan juga menilai evaluasi kurikulum secara berkala penting dilakukan agar materi pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan dinamika penyelenggaraan jaminan sosial.

 

“Materi yang bersifat umum dapat menjadi dasar pembelajaran, kemudian dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing program studi. Dengan demikian, kurikulum dapat terus diperbarui mengikuti isu-isu yang relevan,” ujarnya.

 

Melalui penjajakan kerja sama ini, UMS dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam pengembangan Kurikulum Jaminan Sosial. Kolaborasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai sistem jaminan kesehatan, tetapi juga membuka peluang kontribusi perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!