JAKARTA, MENARA62.COM – Program Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dinilai sejalan dengan sikap tegas Kapolri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sinergi kedua program tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., mengapresiasi sikap tegas Kapolri yang dinilainya harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Menurut Juanda, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh komponen bangsa, apa pun profesi dan perannya, perlu terlibat aktif dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Narkoba merupakan salah satu perusak masa depan bangsa. Zat berbahaya ini mengancam generasi penerus dan menghancurkan kehidupan keluarga maupun masyarakat. Karena itu, narkoba tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele,” tegas Juanda.
Ia menilai kejahatan narkotika merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut ancaman kemanusiaan karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat secara luas dan sistematis.
Perang Narkoba Harus Dimulai dari Desa
Juanda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga kelurahan.
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, juga perlu memperkuat kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program yang terintegrasi dengan gerakan nasional.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat di lingkungan terkecil sangat penting karena peredaran narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk keluarga dan generasi muda.
“Perang melawan narkoba tidak boleh dibiarkan menjadi tugas aparat semata. Kita semua harus mengambil peran sesuai fungsi masing-masing. Jangan hanya menjadi penonton atau pengamat, tetapi harus proaktif dan memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.
Juanda yang juga menjabat sebagai penasihat Menteri Desa dan PDT bidang hukum menilai, program Desa Bersinar menjadi salah satu instrumen strategis untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Program tersebut mendorong keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga, pemuda, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
Mendes PDT Ajak Daerah Perkuat Desa Bersinar
Komitmen pemberantasan narkoba melalui pendekatan berbasis desa juga disuarakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Dalam Deklarasi Jawa Timur Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Balai Budaya Jawa Timur, Jumat (13/2/2026), Yandri meminta seluruh pemangku kepentingan menyukseskan program Desa Bersinar sebagai langkah konkret mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga mendorong Jawa Timur menjadi percontohan nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis desa.
Yandri mengingatkan bahwa ancaman narkoba telah menyentuh berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari ideologi, sosial, budaya, ekonomi, hingga pertahanan.
Karena itu, kewaspadaan masyarakat perlu diperkuat. Jaringan peredaran narkoba kerap bergerak secara tersembunyi dan menyasar lingkungan keluarga tanpa disadari.
Pesan tersebut mempertegas pentingnya membangun pertahanan sosial dari tingkat desa. Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan edukasi, kepedulian keluarga, pengawasan lingkungan, dan keberanian masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
Pengungkapan 10,5 Ton Narkoba Jadi Peringatan
Juanda juga menyoroti pengungkapan jaringan narkotika berskala besar yang melibatkan operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran kepolisian daerah.
Dalam informasi yang disampaikan Juanda, operasi selama beberapa bulan terakhir tersebut berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton dan mengamankan 59 orang.
Pengungkapan itu mencakup berbagai modus, mulai dari penyergapan kapal di tengah laut dan penyelundupan lintas negara hingga penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh.
Besarnya barang bukti tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika dan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memutus rantai distribusinya.
“Bayangkan kalau 10,5 ton narkoba itu sampai beredar bebas. Berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban?” kata Juanda.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba harus diikuti penguatan pencegahan di tingkat masyarakat. Penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar perlu berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran publik serta menciptakan lingkungan yang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.
Sinergi Aparat dan Desa Menentukan Masa Depan Bangsa
Juanda menegaskan, sinergi antara komitmen Kapolri dalam memberantas narkoba dan program Desa Bersinar Kemendes PDT perlu dikawal bersama agar memberikan dampak nyata.
Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mengungkap jaringan, menangkap pelaku, dan memutus jalur distribusi narkotika. Sementara itu, pemerintah desa dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan melalui edukasi, kepedulian terhadap lingkungan, pendampingan keluarga, serta perlindungan generasi muda.
Kolaborasi tersebut harus dilaksanakan secara konsisten, bukan sebatas deklarasi atau slogan. Keberhasilan program perlu ditopang partisipasi masyarakat, koordinasi antarlembaga, serta langkah konkret yang berkelanjutan.
Sebagai Ketua Dewan Peradi Maju, Juanda menekankan bahwa besarnya jaringan mafia narkoba tidak boleh membuat Indonesia kehilangan keberanian untuk melawannya.
“Mafia narkoba boleh memiliki jaringan internasional, tetapi Indonesia tidak boleh kalah dalam melawan musuh narkoba,” pungkasnya.
Ia berharap Desa Bersinar tidak hanya menjadi program administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu melindungi keluarga, menyelamatkan generasi muda, dan memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman narkotika. (*)
