SOLO, MENARA62.COM – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Prof. Nunuk Suryani, menegaskan bahwa guru swasta, termasuk guru Muhammadiyah, merupakan pilar penting pendidikan nasional yang tidak bisa dipandang sebagai pelengkap.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Nunuk saat memberikan sambutan dan arahan kebijakan dalam kegiatan Silaturahmi Akbar Guru Muhammadiyah Jawa Tengah di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (7/11/2026).
Di hadapan sekitar 13.000 guru Muhammadiyah dan Aisyiyah, Prof. Nunuk menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pendidik yang selama ini turut mencerdaskan kehidupan bangsa, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesejahteraan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi.
“Saya ingin menegaskan satu hal, guru swasta bukan pelengkap pendidikan nasional. Guru swasta adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kekuatan nasional,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan guru Muhammadiyah memiliki kontribusi historis dan strategis dalam perjalanan pendidikan Indonesia. Bahkan, Muhammadiyah telah menjadikan pendidikan sebagai jalan memajukan masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka.
Karena itu, pemerintah memandang lembaga pendidikan swasta sebagai mitra strategis dalam membangun kualitas pendidikan nasional.
“Anak-anak kita menilai kehadiran gurunya bukan dari status apakah dia guru ASN atau non-ASN. Mereka mengenal gurunya dari ketulusan, kemampuan mengajar, perhatian, dan keteladanan yang diberikan,” ujarnya.
Empat Agenda Transformasi Kebijakan Guru
Dalam arahannya, Prof. Nunuk memaparkan empat agenda utama transformasi kebijakan guru yang terus didorong Kemendikdasmen.
Keempat agenda tersebut meliputi profesionalisasi guru, peningkatan kesejahteraan, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta penguatan tata kelola guru berbasis data dan kolaborasi.
Ia menjelaskan, profesionalisasi menjadi agenda pertama karena pengakuan terhadap kompetensi guru melalui sertifikasi pendidik merupakan salah satu landasan penting dalam peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar semakin banyak guru memperoleh sertifikat pendidik.
Prof. Nunuk mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 92 persen guru di Indonesia telah mengikuti atau memperoleh sertifikasi. Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya yang masih berkisar 35–40 persen.
Khusus guru swasta, ia menyebutkan sekitar 2,75 juta dari total 3 juta guru telah berhasil diakselerasi dalam program sertifikasi.
Sementara itu, bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4, pemerintah juga menyediakan dukungan beasiswa untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.
“Kami ingin menuntaskan sertifikasi bagi seluruh guru. Jika masih ada guru yang belum bersertifikat pendidik dan sudah memenuhi persyaratan administrasi, silakan berkoordinasi agar bisa kami bantu,” jelasnya.
Tunjangan Profesi Guru Swasta Naik Rp2 Juta
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu perhatian penting dalam transformasi kebijakan guru.
Prof. Nunuk menyampaikan, pemerintah telah meningkatkan tunjangan profesi bagi guru non-ASN atau guru swasta dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian guru swasta yang selama ini turut menopang layanan pendidikan nasional.
“Sejak Pak Menteri Abdul Mu’ti menjabat, tunjangan profesi guru non-ASN atau guru swasta ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui kondisi kesejahteraan guru swasta masih sangat beragam karena bergantung pada kemampuan masing-masing lembaga atau penyelenggara pendidikan.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengupayakan peningkatan dukungan kesejahteraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya validasi data dan pemenuhan beban kerja guru agar proses penyaluran tunjangan profesi tidak mengalami hambatan.
Guru ASN Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta
Agenda berikutnya adalah penguatan tata kelola guru melalui perencanaan dan pendataan yang lebih akurat.
Prof. Nunuk menjelaskan, selama ini distribusi guru di berbagai wilayah belum sepenuhnya merata. Ada sekolah yang kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu, sementara di wilayah lain terdapat kelebihan tenaga pendidik.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang memungkinkan guru ASN ditempatkan di sekolah swasta sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, termasuk di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
“Jika sekolah swasta masih membutuhkan guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dimungkinkan untuk mendapatkan guru-guru ASN yang dapat ditempatkan di sekolah tersebut,” terangnya.
Ia berharap penguatan tata kelola tersebut mampu menciptakan distribusi guru yang lebih proporsional, transparan, dan berkeadilan.
Pelatihan Kompetensi Guru Gratis
Selain sertifikasi dan kesejahteraan, Prof. Nunuk mengingatkan bahwa guru harus terus mengembangkan kompetensi di tengah perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, serta karakteristik peserta didik.
Menurutnya, guru masa kini tidak cukup hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga harus mampu menjadi inspirasi bagi murid-muridnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan peningkatan kompetensi tanpa biaya melalui unit pelaksana teknis (UPT), balai besar, dan berbagai pusat pengembangan yang dimiliki pemerintah.
Ia juga mendorong Forum Guru Muhammadiyah untuk mengoptimalkan program Hari Belajar Guru sebagai ruang pengembangan profesional secara berkelanjutan.
“Kami mengundang seluruh guru untuk berpartisipasi dalam peningkatan kompetensi. Kami memiliki lembaga dan UPT yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua guru untuk datang dan mendapatkan peningkatan kompetensi tanpa dipungut biaya,” katanya.
Prof. Nunuk turut mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah mengimplementasikan program Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.
Muhammadiyah Mitra Strategis Transformasi Pendidikan
Pada bagian akhir sambutannya, Prof. Nunuk menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Menurutnya, transformasi pendidikan tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan organisasi masyarakat, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, serta lembaga penyelenggara pendidikan.
Muhammadiyah dinilai memiliki pengalaman panjang, jaringan pendidikan luas, serta sumber daya manusia yang dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan mutu pendidikan.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada urusan administratif, tetapi berkembang menjadi kerja sama nyata melalui perluasan akses informasi, pengembangan kompetensi, penguatan komunitas belajar, serta pertukaran praktik baik antarguru.
Prof. Nunuk juga mengajak guru Muhammadiyah untuk tidak membatasi ruang belajar hanya di lingkungan organisasinya, tetapi aktif berkolaborasi dengan komunitas guru lain sesuai bidang studi masing-masing.
Menutup sambutannya, ia mengajak sekitar 13.000 guru yang hadir untuk menjadi penggerak perubahan pendidikan melalui inovasi sederhana di ruang kelas.
Menurutnya, perubahan besar dalam dunia pendidikan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan berskala nasional. Inovasi dapat berawal dari kesediaan seorang guru mendengarkan kebutuhan murid, mencoba metode pembelajaran baru, dan tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan.
“Bapak dan Ibu bukan sekadar pelaksana pendidikan. Bapak dan Ibu adalah penggerak perubahan pendidikan itu sendiri,” tandasnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat menyongsong Hari Guru Nasional kepada seluruh guru, khususnya guru Muhammadiyah di Indonesia. (*)

