25 C
Jakarta

Pemerintah Tetapkan 21 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. Rinciannya, 16 Hari Libur Nasional dan 5 Hari Cuti Bersama pada Idulfitri dan Natal.

Penetapan jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tersebut dilakukan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

“Setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama tiga kementerian,” kata Menko PMK Puan Maharani, Selasa (3/10/2017).

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 menurut Puan adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Adapun rincian Hari Libur Nasional 2018:

#          1 Januari, Senin (Tahun Baru 2018 Masehi)

#          16 Februari, Jumat (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)

#          17 Maret, Sabtu (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)

#          30 Maret, Jumat (Wafat Isa Al Masih)

#          14 April, Sabtu (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)

#          1 Mei, Selasa (Hari Buruh Internasional)

#          10 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Al Masih)

#          29 Mei, Selasa (Hari Raya Waisak 2562)

#          1 Juni, Jumat (Hari Lahir Pancasila)

#          15-16 Juni, Jumat-Sabtu (Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah)

#          17 Agustus, Jumat (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

#          22 Agustus, Rabu (Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah)

#          11 September, Selasa (Tahun Baru Islam 1440 Hijriah)

#          20 November, Selasa (Maulid Nabi Muhammad SAW)

#          25 Desember, Selasa (Hari Raya Natal)

Adapun rincian Cuti Bersama 2018 meliputi:

# 13,14,18 dan 19 Juni (Rabu, Kamis, Senin dan Selasa (Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah)

# 24 Desember, Senin (Hari Raya Natal)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!