MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ini dilakukan sebagai salah satu wujud untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.
“Melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, keamanan produk halal menjadi hal yang tak bisa dipisahkan lagi, mulai dari produk pangan, obat-obatan hingga kosmetik. Maraknya produk yang belum jelas kehalalannya menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” kata dosen jurusan Ilmu Teknologi Pangan (ITP) Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) UMM, Dr Elfi Anis Saati di Malang, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/5).
Ia mengakui belum banyak masyarakat Indonesia yang sadar yang butuh produk halal. Karena itu UMM berupaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk-produk halal.
Setelah LPH UMM berdiri, lanjutnya, dibentuklah kurikulum baru untuk mencapai visi misi dari FPP, yakni mengembangkan teknologi pangan yang halal-thoyib (halal dan baik).
Dengan adanya kurikulum baru itu, pada tahun ini diluncurkan mata kuliah baru, yaitu Manajemen Pangan Aman dan Halal (MPAH).
UMM, kata Elfi, menjadi satu-satunya kampus di Indoneia yang memiliki kurikulum terkait kehalalan produk pangan. Mata kuliah MPAH berisi materi yang didukung studi atau survei, wisata halal pada akhir kuliah pada perusahaan, UKM, hotel, rumah sakit, katering, restoran, pondok pesantren, asrama, balai hingga sekolah sehari penuh (full day).
Menyinggung persyaratan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kata Elfi, ada beberapa di antaranya mempunyai kantor sendiri, mempunyai minimal tiga auditor halal bersertifikasi MUI, dan memiliki atau bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi.
“Oleh karena itu, saya berusaha mendapatkan laboratorium terakreditasi terlebih dahulu. Setelah dua tahun berjalan, cita-cita untuk mendapatkan laboratorium terakreditasi tersebut terlaksana. September 2017, kami meraih ISO 17025,” tuturnya.
Ia mengaku untuk mendapatkan akreditasi laboratorium lebih rumit daripada akreditasi jurusan, karena yang dinilai dua hal, yakni aspek manajemen dan aspek teknis. Saat ini, dirinya terus mendorong beberapa laboratorium untuk menyiapkan pengujian halal, seperti alkohol, lemak babi, dan DNA babi.
“Peduli akan fenomena produk-produk halal ini, UMM sebagai universitas muslim terkemuka menaruh perhatian khusus terkait kehalalan produk. Mudah-mudahan lembaga yang kami bentuk ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan produk-produk halal seperti yang diharapkan,” katanya.