32.6 C
Jakarta

Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM –  DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Najih Prastiyo menilai sebaiknya dilakukan perbaikan internal BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

“Manajemen BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) jangan cuci tangan karena masalah yang terjadi setiap tahun dan terus berulang,” kata Najih dalam siaran pers  seperti dikutip dari Antara, Senin (9/9/2019)

Ia mendorong dilakukan perbaikan kinerja lembaga BPJS Kesehatan. Bahkan bila perlu dilakukan perombakan internal BPJS Kesehatan dengan mereka yang lebih berkompeten dan memiliki komitmen untuk mengelola dengan lebih baik.

Presiden harus mempertimbangkan usulan penyegaran Direksi BPJS Kesehatan ini,” katanya.

Menurut dia, fungsi BPJS Kesehatan sudah jelas yaitu memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip penyelenggaraan menganut asas kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, pertabilitas, kepesertaan wajib, dana amanat dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta Program BPJS Kesehatan.

Pengelolaan BPJS, kata dia, agar setiap orang mendapatkan jaminan kesehatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kesehatannya sehingga tidak boleh dikelola sembarangan dan terkesan main-main.

“Kami mendesak pemerintah lebih serius memandang persoalan BPJS Kesehatan. Ini bukan saja masalah pengelolaan BPJS Kesehatan tapi juga terhadap hal-hal yang mengikutinya. Kualitas kesehatan masyarakat perlu untuk terus dikendalikan dengan ketat terkait mutu dan juga biaya pelayanan kesehatan,” katanya.

Najih mengatakan dalam keadaan seperti saat ini jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang berlaku curang dan mengambil keuntungan dari BPJS Kesehatan sehingga merugikan rakyat Indonesia.

Sementara itu, dia mengatakan IMM akan tetap konsisten dalam memberikan masukan positif kepada pemerintah, termasuk dalam hal BPJS Kesehatan dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“IMM se-Indonesia siap untuk menggelorakan aksi jalanan yang lebih besar guna mengawal perbaikan kualitas layanan BPJS Kesehatan ini agar lebih berkeadilan,” katanya.

Dia mengatakan dalam perjalanan BPJS Kesehatan sejak tahun 2015 hingga saat ini, BUMN itu mencatatkan defisit anggaran yang kian meningkat setiap tahunnya.

Tercatat di tahun 2015, kata dia, BPJS mengalami kerugian Rp3,8 triliun dan sampai dengan di akhir 2019 jumlahnya semakin meningkat. Sesuai dengan taksiran dari Kementerian Keuangan, sampai dengan akhir 2019 ini BPJS ditaksir akan mengalami kekurangan anggaran hingga Rp28 triliun bahkan bisa lebih dari itu.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!