JAKARTA, MENARA62.COM— Pimpinan Pusat Muhammadiyah ingin merumuskan “Fiqih Informasi”, sebagai panduan bagi warga Muhammadiyah, terkait banyaknya informasi palsu, menipu atau hoax yang beredar di masyarakat. Langkah awalnya dilakukan dengan mengadakan pertemuan ahli yang dilakukan di Uhamka Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Muchlas MT mengatakan, acara ini pertemuan ahli ini, bertujuan untuk menghimpun informasi yang akan diserahkan ke majelis tarjih. “Saat ini, informasi yang beredar di masyarakat saat ini banyak masalah. Bukan hanya dari sudut komunikasi, tetapi dari sisi fikih harus banyak diseleksi, dari konten, storage, dan lain-lain,” ujarnya.
“Proses informasi itu bagaimana, kalau saya mengedit gambar seperti apa hukumnya. Content deliveri seperti apa. Melalui fikih informasi ini, akan melengkapi fikih lain yang sudah lebih dulu dibuat seperti fikih kebencanaan dan fikih air,” ujar Muchlas yang melanjutkan bahwa bahan yang dikumpulkan oleh MPI ini akan diberikan ke Majelis Tarjih untuk menghasilkan fikih informasi yang akan menjadi pegangan masyarakat.
Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, saat ini banyak beredar berita bohong dan fitnah. “Perkembangan smart phoni ini sangat luar biasa. Kalau Muhammadiyah membiarkan kabar bohong semakin beredar, hal ini maka keterlaluan,” ujar Dadang yang memprediksi informasi ke depan akan serba terbaik.
“Yang salah menjadi benar. Padahal aktivitas kita ini berawal dari informasi. Kalau ini yang berkembang, maka mewujudkan Indonesia yang berkemajuan itu susah. Karena itu saya senang dengan forum ini. Targetnya, hasil dari pertemuan ini akan kita serahkan ke tarjih,” ujarnya.
Dadang pun menceritakan betapa informasi hoax juga pernah terjadi pada jaman Nabi Muhammad SAW, bahkan sempat menggoncangkan keluarga Nabi.
“Surah An Nur ayat 15-20 menjelaskan tentang ini. Peristiwa kedua, terjadi tentang Bani Mustolik yang diinformasikan tidak mau membayar zakat. Peristiwa-peristiwa itu bisa menjadi latarbelakang penyusunan fikih informasi ini,” ujar Dadang yang berharap Muhammadiyah tetap perlu membuat fikih informasi.
–Masruri–