26.5 C
Jakarta

Krisis Politik Malaysia, Siapa Pengendali?

Baca Juga:

Sore hari Selasa 25 Februari hingga malam dan dilanjutkan besok harinya,  seluruh anggota parlemen (221 orang) dipanggil satu persatu (one to one interview) oleh Yang Dipertuan Agung. Hari Selasa sebanyak 90 orang dan sisanya di hari Rabu.  

Masing-masing akan ditanya/diwawancarai maksimal selama 2 menit. Bisa diduga kuat, pertanyaan diberikan di seputar dampak politik pengunduran diri Mahathir sebagai PM. Seperti diketahui, bahwa ada beberapa peristiwa yang cukup menggoyang khususnya Pekatan Harapan, antara lain:

  1. Pertentangan internal Pekatan Harapan. Di intern partainya Mahathir terpecah antara antara pendukung Mahathir dan yang tidak mendukung. Partai inipun keluar dari Pekatan Harapan. Di PKR, partai yang dipimpin oleh Anwar juga mengalami nasib yang sama. Azmin Ali dan 10 orang anggota Parlemen dari PKR mundur dan kemudian melakukan manuver mendekati UMNO dan PAS. Oleh Anwar,  ini dinilai sebagai skenario pembentukan pemerintah dengan koalisi baru yang kemudian, sebagaimana yang sudah beredar di banyak media massa, disebut Koalisi Nasional dengan meninggalkan Anwar Ibrahim.
  2. Mundurnya Mahathir dari Ketua Partai Bersatu dan keluarnya partai ini dari koalisi Pekatan Harapan. Keluarnya anggota parlemen dari Partai Bersatu ini ditegaskan juga oleh Muhyiddin Yasin, presiden partai. Muhyiddinlah yang kemudian mengatur pertemuan dengan ketua-ketua partai antara lain UMNO dan PAS mematangkan sebuah koalisi pemerintahan baru pasca mundurnya Mahathir.

Skenario Pemerintah Baru

Di balik pengunduran diri Mahathir,  ada skenario pembentukan pemerintah koalisi baru, manggantikan koalisi Pekatan Harapan. Azmin Ali dan Muhyiddinlah nampaknya yang menjadi aktor pentingnya. Mereka berdua sebetulnya adalah kader UMNO yang kemudian membelot dan diakomodasi oleh Pekatan Harapan. Masing-masing kemudian mengadakan pertemuan dengan sejumlah ketua partai, antara lain ialah UMNO dan PAS membahas dan mempermatang ide pemerintahan koalisi baru.

Tentu saja,  ide ini didukung oleh partai-partai oposisi dan anggota Pekatan Harapan yang sudah menyempal. Dalam hitungan,  koalisi ini akan didukung oleh mayoritas anggota parlemen. Ini kesempatan bagi UMNO untuk bangkit kembali setelah jatuh pada Pemilu 2018.

Mahathir sendiri nampak tidak memainkan peran dalam manuver koalisi baru ini. Bagi Mahathir,  dia sudah tunaikan janji mundur dari jabatan PM sebelum masanya. Ini yang pertama.  Dan yang kedua,  dia akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai PM Interim selama 6 bulan mendatang dan selesai setelah terbentuknya pemerintah baru.

Otoritas Yang Dipertuan Agung

Malaysia adalah monarki konstitusional dengan menerapkan Demokrasi Parlementer. Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong, yang dipilih dari sembilan sultan negeri Melayu untuk menjabat selama lima tahun, adalah  Kepala Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Bersenjata. Karena itu,  Yang Dipertuan Agung mempunyai otoritas kuat. Kekuasaan eksekutif ditentukan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Berdasarkan konstitusi Malaysia, Perdana Menteri haruslah seorang anggota Dewan Rakyat, yang menurut Yang di-Pertuan Agong, memimpin kelompok mayoritas dalam parlemen. Sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.

Melalui otoritasnya,  maka seluruh anggota parlemen dipanggil untuk ditanya soal kemelut parlemen dan kabinet. Sangat diyakini,  Yang Dipertuan Agung jugalah nanti yang akan menentukan skema pembentukan pemerintahan baru. Tak berlebihan untuk dikatakan bahwa Yang Dipertuan Agung mempunyai otoritas menjadi pengendali Parlemen dan Kabinet;  sebagai kepala negara Yang Dipertuan Agung juga mempunyai otoritas mengontrol demokrasi. Artinya,  belum ada jaminan Pekatan Nasional yang akan memerintah; belum tentu yang akan menjadi PM ke depan adalah Azmin Ali yang memang berambisi kuat. Belum tentu juga Mahathir dan Anwar atau istri Anwar. Ini tergantung Yang Dipertuan Agung. Gerakan semakin keras bisa saja terjadi dan menimbulkan konflik sosial,  jika tidak dikendalikan dan dikontrol oleh Yang Dipertuan Agung.

Penulis: Associate Proffessor FAH UIN Jakarta,  Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP. Muhammadiyah dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!