28.2 C
Jakarta

Disiplinkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Bupati Sleman Sidak Penggunaan Masker

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Bupati Sleman, Sri Purnomo, bersama Kasatpol PP Kabupaten Sleman, Arip Pramana, beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan masker, Kamis (10/9). Sidak tersebut menyasar sejumlah OPD, antara lain DPMPPT, Dinas Sosial, dan Dinas Dukcapil. Selain ke OPD, kegiatan tersebut juga menyasar masyarakat yang beraktivitas di lapangan Denggung, Sleman.

Bupati Sleman menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan ASN dan masyarakat umum untuk selalu memakai masker di tempat umum. Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk selalu menerapkan kebiasaan baru demi mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Sleman.

“ASN harus mampu menjadi teladan untuk menerapkan kebiasaan baru dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ungkapnya.

Sementara Sutriyanta, selaku plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan Perbup Sleman Nomor 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, setidaknya ada tiga orang yang terjaring sidak masker, dan seluruhnya merupakan masyarakat yang berada di sekitar lapangan Denggung. Sanksi yang diberikan pun beragam, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafal Pancasila, serta menyapu.

“Sanksi ada beberapa macam. Di antaranya sanksi sosial termasuk menyapu seperti yang tadi. Sanksi olahraga, push up dan lainnya. Lalu ada sanksi bela negara termasuk membaca pancasila dan menyanyikan lagu wajib,” ujar Sutriyanta.

Ia menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan tersebut mengacu pada poin-poin yang tercantum dalam Perbup Sleman Nomor 37.1. Pemberian sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker, terlebih di tempat umum.

“Saya berharap tidak perlu lagi ada sanksi seperti ini. Harapan kita masyarakat semua sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum, salah satunya dengan selalu memakai masker,” tuturnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!