24.5 C
Jakarta

BPJS Kesehatan Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Implementasi JKN-KIS

Baca Juga:

CILEGON, MENARA62.COM – Sukseskan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus perkuat sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda). Kali ini penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dengan Kota Cilegon.

“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program JKN-KIS,” Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mundiharno dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Cilegon, Kamis (27/04/2017). Hadir dalam penandatanganan tersebut Walikota Cilegon Iman Ariyadi.

Menurutnya dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan optimalisasi program JKN-KIS. Peran penting Pemda tersebut di antaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup optimalisasi percepatan layanan pendaftaran peserta, kemudahan pembayaran iuran, serta perluasan informasi bagi peserta JKN-KIS pada titik layanan setiap kecamatan; optimalisasi cakupan kepesertaan JKN-KIS melalui mekanisme perizinan dan kepatuhan pemberi kerja. Kemudian, optimalisasi pertukaran data dan informasi dokumen administrasi kependudukan dengan kepesertaan JKN-KIS; dan optimalisasi peran serta Pemkot Cilegon dalam pemanfaatan anggaran kesehatan untuk kendali mutu dan kendali biaya program JKN-KIS.

Menurut Mundiharno, memperoleh jaminan kesehatan adalah hak dasar setiap warga yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika warga yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit. Untuk itu, Pemda harus bergerak aktif memenuhi hak masyarakat tersebut.

Mundiharno menambahkan, pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang cukup pesat. Memasuki tahun ke-empat pengelolaan jaminan kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 176.797.820 jiwa (per 21 April 2017) atau hampir mencapai 70% dari total penduduk Indonesia. Dan hingga saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 450 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Cilegon, juga Pemerintah Kabutapen/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Besar harapan kami, di akhir tahun 2017 ini seluruh Jamkesda dapat terintegrasi dalam program JKN-KIS, dan seluruh Pemda dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage, sehingga program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” terang Mundiharno.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, jumlah pesertanya telah mencapai 3.409.177 jiwa atau sebanyak 71.09% dari total jumlah penduduk 4.795.248 jiwa. Adapun jumlah peserta JKN-KIS Kota Cilegon adalah 335.159 jiwa dari total penduduk 451.529 jiwa

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!