CIREBON, MENARA62.COM– Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri diperkirakan mencapai 1,8 juta orang. Masalah yang mereka hadapi beragam mulai dari masalah hukum hingga over stay.
“Mereka para TKI ada yang terkena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya,” kata Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).
Sujatmiko menyampaikan untuk para TKI yang mengalami masalah sebagian besar di Malaysia, Arab Saudi dan sejumlah negara Asia lainnya. Dimana pihaknya mencatat untuk kasus di Malaysia saja sekitar 1.250.000 TKI, sementara untuk di Arab Saudi mencapai 5.88 ribu permasalahan yang dihadapi TKI.
Sujatmiko melanjutkan banyaknya TKI yang bermasalah bukan hanya dikarenakan permasalahan yang terjadi di wilayah tujuan saja. Namun banyak juga yang bermasalah sejak mulai dari pemberangkatan.
Pihaknya mengaku sering menemukan adanya pemalsuan umur yang dilakukan oleh penyalur tenaga kerja. Selain itu, tidak sedikit juga warga yang mengaku melakukan wisata, namun tidak kembali ke Indonesia.
“Tidak sedikit warga Indonesia yang berangkat dengan alasan umroh, tapi tidak pulang lagi,” tambahnya.