26.3 C
Jakarta

Anggota DPD RI Arniza Nilawati Kunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara

Baca Juga:

Musi Rawas Utara, menara62.com – Kembali melanjutkan agenda resesnya, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sumatera Selatan Arniza Nilawati, S.E., M.M., mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Sabtu 04 Maret 2023.

Kedatangan Senator Arniza Nilawati disambut langsung Kakandepag, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Kabag Kesra Kemenag, Para KUA Kab. Muratara, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia dan Bank Sumsel Babel serta Jamaah Haji Regular 2023 Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kegiatan silaturahmi dan diskusi ini merupakan program Kerja dari Komite III DPD RI yang dilakukan dalam rangka silaturahmi dan Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh khususnya terkait kenaikan biaya perjalanan ibadah haji.

Pada kesempatan tersebut, Arniza Nilawati menerima berbagai masukan dan pertanyaan disampaikan, terutama mengenai kenaikan biaya ibadah haji yang menurut sebagian besar masyarakat sangat tidak berpihak.

Namun dijelaskan lebih lanjut oleh Arniza Nilawati bahwa kenaikan tersebut berlaku untuk jamaah haji tahun 2023 dan seterusnya, bukan diberlakukan untuk semua jamaah haji yang belum diberangkatkan akibat pandemi Covid-19 yaitu jamaah tahun 2020, dimana jamaah tahun 2023 akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta.

Arniza Nilawati menjelaskan bahwa untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan. Besaran kenaikan tersebut 55,3% merupakan biaya perjalanan yang digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji. Kemudian 44,7% digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per jamaah yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Terdapat masukan yang diterima Arniza Nilawati dari IPHI Kabupaten Musi Rawas Utara agar kenaikan biaya haji dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah diangka yang lebih kecil mengingat kondisi calon jamaah haji yang tidak punya kesiapan melakukan pelunasan dengan besaran tersebut.

(RZP/Riil)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!