26.2 C
Jakarta

Anggota MPR RI, Cherish Harriette Selenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bolaang Mongondow Timur

Baca Juga:

Bolaang Mongondow Timur, Menara62.com, — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Cherish Harriette, B.A. (Hons), M.B.A., mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat di Desa Moonow, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) tersebut diikuti sekitar 150 orang, yang terdiri dari para pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Acara ini merupakan bagian dari upaya MPR RI dalam menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh semangat, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan masukan yang mencerminkan keprihatinan mereka terhadap berbagai tantangan bangsa, khususnya yang dihadapi generasi muda.

Salah satu peserta menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Menurut saya narkoba merupakan ancaman yang sangat berbahaya pada suatu negara, termasuk Indonesia. Jika pemerintah tidak serius menangani ini, maka Indonesia bisa berbahaya ke depannya,” ungkap seorang pemuda yang hadir dalam forum.

Menanggapi hal itu, Cherish menegaskan bahwa bahaya narkoba memang tidak bisa dipandang sebelah mata karena dapat merusak fisik, mental, bahkan moral generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini serta perlunya ruang-ruang aktivitas yang positif bagi anak-anak muda. “Kami akan terus mendorong pihak terkait agar memperkuat pendidikan karakter sejak dini untuk membendung potensi seseorang terjerat narkoba. Penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Peserta lain menyampaikan harapan agar semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” tidak hanya menjadi hafalan, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. “Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh hanya menjadi semboyan yang dihafal oleh siswa di sekolah, tapi harus bisa dipraktekkan oleh semua pihak, baik di level pemimpin sampai masyarakat di bawah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Cherish mengungkapkan bahwa semboyan tersebut adalah warisan luhur yang merefleksikan pluralisme bangsa. “Indonesia terdiri dari ribuan suku, bahasa, dan kepercayaan. Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan kelemahan. Nilai ini harus diajarkan sejak dini di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” terangnya. Ia juga mengingatkan bahwa para pemimpin bangsa harus memberi teladan nyata dalam menjunjung tinggi semangat keberagaman.

Di tengah kemajuan teknologi, muncul pula keresahan akan banyaknya informasi hoaks yang beredar di media sosial. “Dengan kemajuan teknologi, termasuk media sosial, ada banyak informasi yang beredar. Hanya kadang masyarakat tidak bisa membedakan antara berita yang benar dan berita yang palsu atau hoaks,” ujar salah satu peserta dengan nada prihatin.

Cherish menegaskan pentingnya literasi digital sebagai tameng terhadap penyebaran informasi palsu. Ia menyatakan, “Kami terus mendorong agar literasi digital dilakukan secara masif di semua jenjang pendidikan dan masyarakat umum. Pengguna media sosial harus bersikap kritis dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi yang didapatkan. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas terhadap penyebar hoaks yang mengancam ketertiban dan persatuan bangsa.”

Dalam sesi masukan, sejumlah peserta menegaskan perlunya ketegasan pemerintah terhadap para pelanggar hukum, khususnya penyebar hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga berharap agar para pemimpin negeri ini mampu menunjukkan keteladanan dalam bertutur dan bertindak.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!