JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Prof Din Syamsuddin mengatakan, penangkapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK, sungguh merupakan keprihatinan mendalam, apalagi dalam dua minggu dua menteri menjadi tersangka.
“Hal itu membuktikan bahwa Revolusi Mental yang didengung-dengungkan telah gagal, karena korupsi masih merajalela di tubuh Pemerintah. Adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat, kala rakyat menderita karena Covid-19, justeru dana bantuan sosial yang menjadi hak rakyat dikorupsi pejabat,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima redaksi Menara62.com di Jakarta, Ahad (6/12/2020).
Menurut Din, inilah yang KAMI kritisi selama ini, bahwa Pemerintah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemi. Patut dicurigai kasus dua menteri hanyalah puncak gunung es korupsi di negeri ini.
Oleh karena itu, menurut Din, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki kemungkinan penyelewengan dana besar yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid. PERPPU Presiden yang kemudian jadi UU No. 2 Tahun 2020, yang katanya untuk penanggulangan Covid, memang potensial mendorong tindak korupsi. Pasalnya, PERPPU memberi kewenangan penuh kepada pihak Pemerintah untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan utk tidak boleh digugat.
“Ini suatu pelanggaran terhadap Konstitusi dan pembukaan peluang bagi korupsi. Alih-alih menyelamatkan rakyat dari pandemi, tapi uang rakyat dikorupsi,” ujarnya.
KAMI, menurut Din, menuntut Presiden Joko Widodo untuk serius memberantas korupsi. Jangan suka berjanji tapi tidak mampu memberi bukti. “Semoga Allah SWT menyelamatkan Indonesia,” ujarnya.