26.1 C
Jakarta

Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Pelayanan Prima

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah bertekad untuk terus melaksanakan kebijakan reformasi struktural dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental social dan governance, serta mendorong transformasi digital dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan prioritas kerja pemerintah untuk simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Melalui pelayanan birokrasi yang baik, tentu saja diharapkan terget-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Perindustrian juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (9/3).

Menperin mengemukakan, selama masa pandemi Covid-19, pelayanan di seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin masih berjalan baik. “Pelayanan dilakukan melalui daring atau jika terdapat pelayanan manual, harus mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.

Salah satu satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, yaitu Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kategori pelayanan prima yang diraih Baristand Industri Surabaya adalah penghargaan yang tertinggi dari Kementerian PANRB untuk pelayanan publik di tingkat kementerian dan lembaga.

Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, seluruh satker di bawah BSKJI akan terus mengedepankan layanan prima. “Kami mendorong satker-satker lainnya untuk makin meningkatkan kualitas pelayanan prima, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun industri,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyatakan, satuan kerja yang dipimpinnya ditunjuk sebagai Lokus Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di lingkungan Kemenperin. “Alhamdulillah, dari hasil evaluasi Kementerian PANRB, Baristand Industri Surabaya mendapat predikat A dan memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2021 Lingkup Kementerian/Lembaga. Semoga capaian ini menjadi penyemangat kami untuk berusaha lebih baik lagi,” tuturnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!