32.1 C
Jakarta

Bantuan Dana Kemitraan DKI Kepada Pemkot Bekasi Berkurang

Baca Juga:

BEKASI, MENARA62.COM  – Dana bantuan kemitraan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk tahun anggaran 2018 berkurang Rp 116 miliar dibanding 2017.

“Usulan yang baru disetujui oleh DKI hanya Rp 202 miliar untuk tahun ini. Sedangkan bantuan pada 2017 mencapai Rp 318 miliar,” kata Asisten Daerah III, Bidang Administrasi pada Pemerintah Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/01/2018).

Menurut dia, persetujuan dana tersebut pada tahun 2018 berkurang drastis dari pengajuan yang dilakukan pihaknya sebesar Rp 1,2 triliun.

Dadang mengatakan dana bantuan kemitraan kedua daerah itu diperuntukkan bagi sejumlah kebutuhan infrastruktur publik di dekat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang merupakan milik Pemprov DKI untuk kepentingan pembuangan sampah warganya.

“Kepentingan DKI di Kecamatan Bantargebang sangat besar sehingga setiap tahun bantuan itu rutin diberikan,” katanya.

Dadang mengatakan alokasi dana bantuan DKI itu saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur DKI Anies Bawsedan.

“Kita tidak tahu kapan akan disetujui dana kemitraan itu,” katanya.

Menurut dia, dana itu juga akan disalurkan kepada 1.800 kepala keluarga (KK) di sekitar TPST Bantargebang.

“Setiap KK di Kelurahan Sumurbatu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul KEcamatan Bantargebang akan mendapat bantuan Rp600 ribu per tiga bulan,” katanya.

Dana kemitraan itu juga diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur jalan, penanggulangan banjir dan pembenahan koridor lalu lintas truk sampah DKI.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!