MALANG, MENARA62.COM — Sebanyak 30 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (20/1/2017), menjalani tes urine di Kampus setempat. Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang ini untuk mengetahui kandungan Narkoba.
“Sebagai tauladan, guru harus bebas dari tindakan kriminal dan Narkoba. Guru adalah agen pembentuk karakter siswa, sehingga kalau diketahui menggunakan Narkoba, akan sangat berbahaya bagi anak didik,” kata Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM, Dr Poncojari Wahyono MKes di Malang, Jumat (20/1/2017).
Tes urine ini, kata Poncojari, menjadi syarat wajib sebelum dilakukan Yudisium yang akan diselenggarakan Sabtu (21/1/2017). Mereka berasal dari Manado dan kota-kota di Nusa Tenggara Timur. “Mereka wajib dinyatakan bebas Narkoba sebelum kembali ke kota asal dan menjadi guru di sana. Guru pada dasarnya untuk digugu dan ditiru dan membentuk karakter bukan hal yang main-main,” tandasnya.PPG merupakan syarat wajib bagi calon guru di Indonesia yang sudah diterapkan empat tahun lalu. Namun UMM baru menjadi penyelenggara PPG sejak setahun terakhir. Selama ini, penyelenggara PPG mayoritas adalah perguruan tinggi negeri.
Kini ada empat kampus swasta di Indonesia yang diberi kesempatan untuk menyelenggarakan PPG. Keempat perguruan tinggi swasta tersebut adalah UMM, Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta, IKIP PGRI Semarang, dan Universitas Nusantara Bandung. Lulusan sarjana yang bisa mengikuti PPG adalah mereka yang sudah menjalani program Sarjana Mendidik di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM3T).
Penulis : Heri Purwata