33.8 C
Jakarta

Bisnis Makanan di Tengah Pandemi Covid-19, PPJI Ingatkan Anggotanya untuk Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta Siti Djumiadini mengatakan industri catering harus ketat menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini. Sebab industri catering menjadi salah satu kegiatan yang berpotensi menularkan virus termasuk virus corona jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

“Kita harus disiplin, secara ketat mentaati aturan protokol kesehatan agar bisnis ini tidak menjadi media penularan Covid-19. Kita harus memahami dan mentaati apa yang diinginkan Kementerian Kesehatan,” kata Siti Djumiadini yang akrab dipanggil Dini dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Umum Catering dan Penanganan serta Antisipasi Covid-19 untuk Usaha Catering bagi anggota PPJI yang digelar secara virtual, Kamis (6/8/2020)

Protokol kesehatan tersebut jelas Dini, diterapkan sejak proses penerimaan barang atau bahan baku, pemeriksaan bahan baku, penyimpanan, pemindahan bahan baku, pengolahan makanan hingga packaging atau penyajian termasuk pengiriman atau delivery produk. Setiap langkah atau tahapan harus benar-benar memperhatikan higienitas produk dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Jadi protokol kesehatan ini tidak sebatas pada petugas cateringnya, tetapi semua proses yang menyangkut pengolahan makanan harus kita lakukan sesuai prosedur kesehatan,” lanjut Dini.

Orang-orang yang terlibat dalam rantai bisnis catering kata Dini juga harus taat pada protokol kesehatan. Misalnya driver yang mengantar bahan baku, pastikan menggunakan alat pengaman yang sesuai mulai dari penggunaan masker, menggunakan handsanitizer, dan lainnya. Juga petugas yang berada di dapur, petugas yang berada di lini packaging, dan petugas yang berada di lini delivery atau penyajian produk, semua harus menerapkan protokol kesehatan. Mereka harus menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan menerapkan physical distancing dengan benar.

Dini yakin, protokol kebersihan dan kesehatan produk catering sudah dipahami oleh para pelaku industri jasaboga anggota PPJI. Tetapi selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan dan kebersihan produk tersebut harus ditingkatkan menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota PPJI memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang sama untuk membantu upaya-upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebab bisnis makanan termasuk di dalamnya catering menjadi kegiatan ekonomi yang akan terus hidup meski pandemi Covid-19 masih belum ada tanda-tanda berakhir.

“Semua orang butuh makan, karena itu meski ada pandemi, bisnis makanan akan terus hidup,” tandas Dini.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!