SOLO, MENARA62.COM – Merawat demokrasi tidak cukup dengan datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu. Partisipasi masyarakat juga diperlukan melalui kepedulian terhadap persoalan publik, keberanian menyampaikan pendapat, serta kesediaan mengawasi jalannya kekuasaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Simposium Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Solo Raya 2026 bertema “Merawat Demokrasi: Peran Strategis Mahasiswa UT di Ruang Publik” dengan tagline “Belajar, Berjajar, Berdampak”. Kegiatan ini digelar di Solo Technopark, Surakarta, Minggu (18/10/2026).
Simposium tersebut menjadi ruang belajar bagi mahasiswa UT se-Solo Raya untuk memahami dinamika demokrasi, mengenali potensi diri, serta mengembangkan kemampuan berorganisasi dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Direktur UT Dr. Agus Joko Purwanto, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Agus Sulistyo, S.E., S.H., M.M., aktivis kepemudaan Prasetyo Agung Pribadi, S.PWK, serta Wakil Ketua IKMA-UT Jawa Tengah Andi Setyawan.
Para narasumber berbagi pengetahuan dan pengalaman sesuai bidang masing-masing untuk membekali mahasiswa menghadapi tantangan masa depan, termasuk dalam membangun jejaring, mengembangkan kompetensi, dan mengambil peran di tengah masyarakat.
Direktur UT Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Organisasi
Dalam pemaparannya, Agus Joko Purwanto mengingatkan bahwa persaingan pada masa mendatang akan semakin kompetitif. Karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan kompetensi sejak dini agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Dunia persaingan ke depan diprediksikan akan sangat kompetitif. Siapa pun yang tidak mempunyai kompetensi untuk bersaing, tidak mampu membangun jejaring, dan lemah dalam penguasaan teknologi, maka akan tergulung ganasnya ombak perkembangan zaman,” ungkap Agus.
Menurut dia, kemampuan membangun jejaring menjadi salah satu bekal penting yang dapat dikembangkan melalui aktivitas organisasi. Pengalaman berorganisasi bukan sekadar kegiatan tambahan di luar perkuliahan, melainkan ruang untuk melatih kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, kreativitas, dan pengambilan keputusan.
Melalui organisasi, mahasiswa juga dapat belajar mengenali potensi diri, menghadapi perbedaan pendapat, serta menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
Kemampuan tersebut dinilai relevan untuk menunjang perjalanan mahasiswa, baik ketika melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, maupun berkontribusi langsung di tengah masyarakat.
Mahasiswa Bisa Mengawal Demokrasi di Era Digital
Simposium ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Mahasiswa, khususnya generasi yang akrab dengan teknologi informasi, memiliki peluang untuk berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang kritis, santun, dan bertanggung jawab.
Tantangan demokrasi di era digital semakin kompleks. Arus informasi politik yang cepat tidak selalu diikuti dengan akurasi. Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi berpotensi memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap persoalan publik.
Dalam situasi tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, membangun diskusi berbasis data, menghormati perbedaan pendapat, serta mengajak masyarakat lebih kritis dalam menyikapi isu politik.
Partisipasi demokratis juga tidak harus diwujudkan dengan bergabung dalam partai politik atau mendukung kandidat tertentu. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui sikap independen, kritis, dan berlandaskan fakta.
Kualitas demokrasi tidak hanya berkaitan dengan peran pemerintah, partai politik, DPR, KPU, dan Bawaslu. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses politik, memberikan masukan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting.
Dalam konteks kepemiluan, mahasiswa dapat berpartisipasi melalui pendidikan politik, diskusi kepemiluan, kajian kebijakan, penelitian, dan penyebaran informasi yang mendidik. Mereka juga dapat membantu masyarakat memahami pentingnya data pemilih yang akurat, menolak politik uang, mengenali potensi pelanggaran, serta menggunakan saluran pelaporan sesuai ketentuan.
Ruang Publik Bukan Hanya Media Sosial
Peran mahasiswa dalam merawat demokrasi tidak terbatas pada aktivitas di media sosial. Ruang publik juga hadir di kampus, tempat kerja, organisasi, komunitas, forum warga, hingga ruang musyawarah di lingkungan tempat tinggal.
Mahasiswa dapat memulainya dari persoalan terdekat, seperti mendiskusikan isu lokal, menyampaikan kritik terhadap kebijakan dengan argumentasi yang jelas, mengikuti forum warga, atau mengedukasi masyarakat tentang hak pilih.
Sebagai perguruan tinggi yang menerapkan sistem pendidikan jarak jauh, UT juga memiliki lingkungan mahasiswa dengan latar belakang daerah, profesi, dan pengalaman yang beragam. Keragaman tersebut dapat menjadi modal untuk memperkaya diskusi dan memperluas jejaring dalam memahami persoalan demokrasi.
Namun, partisipasi di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab. Kritik perlu didukung alasan yang jelas, informasi harus diverifikasi, dan perbedaan pendapat harus dihormati.
Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyebarkan informasi yang keliru atau merendahkan orang lain. Sebaliknya, ruang publik yang sehat membutuhkan pertukaran gagasan yang terbuka sekaligus bertanggung jawab.
Merawat Demokrasi Tidak Berhenti Setelah Pemilu
Pendidikan demokrasi tidak seharusnya berhenti setelah pemilu selesai. Pada masa di luar tahapan pemilu, masyarakat tetap dapat mengawasi kebijakan publik, mengikuti kinerja penyelenggara negara, meningkatkan literasi politik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dalam hal ini, mahasiswa dapat menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat. Mereka tidak perlu menunggu menjadi pejabat atau tokoh politik untuk mulai memberikan kontribusi.
Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang berani bertanya, bersedia mendengarkan, mampu membedakan fakta dan opini, serta aktif mengawal kepentingan bersama.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat juga perlu terus diperkuat. Kampus dapat menjadi ruang pembelajaran, sedangkan lingkungan masyarakat menjadi tempat menerapkan pengetahuan dan nilai-nilai demokrasi.
Melalui simposium ini, mahasiswa UT Solo Raya diajak memahami bahwa demokrasi bukan semata-mata agenda lima tahunan, melainkan proses yang membutuhkan keterlibatan warga secara berkelanjutan.
Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih saat pemilu, tetapi juga sebagai warga yang kritis, sadar akan hak dan tanggung jawab, serta bersedia berkontribusi dalam kehidupan publik.
Sebab, demokrasi tidak cukup dirayakan saat pemilu. Demokrasi perlu dirawat setiap hari, mulai dari ruang kelas, organisasi, dan komunitas hingga percakapan digital serta tindakan nyata di tengah masyarakat. (*)
