26.1 C
Jakarta

Busyro Muqoddas: Lawan Hukum Pesanan dan Bisnis Tataruang

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COM — Kader muda, pengurus dan anggota Muhammadiyah Jawa Barat diingatkan untuk berfokus kepada dakwah yang mampu memberdayakan kaum tertindas, melawan ketimpangan dan penyelewengan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Analisis situasi sosial lingkungan sekitar, baik ranting, cabang, daerah dan wilayah masing-masing. Sebagai contoh Kota Bandung ini, jangan sampai di daerah hijau itu berdiri pohon beton, gedung dan perumahan.  Jika itu terjadi, itu kezaliman  tata ruang, bisa menjadi indikasi adanya permainan kotor. Korbannya masyarakat, hujan kecil aja terjadi banjir besar,” tegas mantan Ketua KPK RI M Busyro Muqoddas saat memberikan Taushiyah Kebangsaan yang diselenggarakan Angkatan Muda Muhammadiyah dan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar, di aula Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukajadi, Bandung, Kamis (13/4/2017) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jabar M Rizal Fadillah, Wakil Ketua PWM Jabar Suhada, seluruh ketua Angkatan Muda Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Hizbul Wathon, Ikatan Pelajar Muhammadiyah,  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah  se-Kota Bandung.

Busyro mengingatkan, tata ruang  kini menjadi bisnis baru, korupsi model baru, antara penguasa dan pengusaha plus makelarnya. Padahal di sekitar kita, mayoritasnya  saat ini masih banyak warga yang dimiskinkan, tak memiliki tanah. Kemiskinan yang didesain oleh kebijakan, akibat adanya hukum pesanan.  “Banyak sekali peraturan perundang-undangan dan aturan di bawahnya, dinilai menjauhi nilai-nilai Pancasila, disusun by request. Inilah kalau pemerintah tunduk kepada pemodal. Hukum kemudian bisa dibeli,” tegasnya.

Ditempat sama, ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jabar Enjang Tedi mendesak agar tindakan menghalangi pemberantasan korupsi sebagai aksi teroris dan extra ordinary crime. “Negara tidak boleh kalah, pelakunya harus diusut tuntas, ungkap aktor intelektualnya dan harus diberi hukuman seberatberatnya,” tegasnya.

Tindakan sadis kepada penyidik KPK Novel Baswedan, lanjut Enjang, bukanlah hal biasa. Aparat tidak boleh menyederhanakan masalah sebagai perbuatan kriminal biasa, apalagi terkesan mengelabui logika publik dan menganggap bodoh masyarakat. “Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan terkesan melindungi koruptor,” tegasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat Iu Rusliana menambahkan, perlunya terus melakukan penguatan sikap kritis pada masyarakat, yang dilanjutkan dengan penguatan masyarakat sipil dan langkah taktis hukum dan politik untuk melawan segala bentuk kezaliman struktural yang disebabkan oleh kongkalingkong antara penguasa, pengusaha dan politisi tersebut. “Semua tokoh agama harus mendorong kesadaran baru tentang upaya tangan tak nampak mengendalikan semua kekayaan negara ini, membuat aturan pro kepentingan bisnis dengan abai kepentingan masyarakat, memiskinkan dan merusak,” tegasnya.

Selain langkah pencerahan dan kesadaran  kritis, mekanisme yang beradab ditempuh, yaitu dengan melakukan langkah hukum. “Judicial review atau langkah hukum lain harus dilakukan. Hal ini mengajarkan bahwa menyelesakan persoalan itu bukan dengan membicarakannya tanpa bertindak nyata, namun dengan langkah taktis dan strategis ke jantung persoalan dan solusi,” tegasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!