JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera membahas pelaksanaan ujian nasional (UN) 2020 terkait merebaknya corona virus tipe baru Covid-19. Hingga saat ini kata Ketua BSNP, Abdul Mu‘ti menyebut belum ada langkah khusus terkait pelaksanaan UN yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya.
“Belum ada langkah khusus. Besok baru akan dibicarakan dalam rapat BSNP dan Kemendikbud,” ujar Mu‘ti dikutip dari Antara, Kamis (5/3/2020).
Menurut Mu‘ti memang perlu ada upaya pencegahan penularan virus COVID-19 segera di Indonesia. Jangan sampai terjadi penyebaran virus tersebut saat penyelenggaraan UN di sekolah mulai dilakukan.
“Besok akan kami sampaikan hasilnya, pastinya mengutamakan keselamatan siswa,” kata dia.
Sebelumnya, BSNP mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020. Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.
Perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
UN akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
UNBK untuk jenjang SMK akan diselenggarakan 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Kemudian UNBK untuk SMA/MA akan diselenggarakan 30 Maret hingga 2 April 2020.
Untuk jenjang SMP/MTs, UN akan diselenggarakan pada 20 April hingga 23 April 2020.