26.1 C
Jakarta

Demokrasi di Indonesia Era Reformasi dalam Perspektif Pemikiran Jurgen Habermas

Baca Juga:

Oleh: Lucky Ali Moerfiqin)*

FUNGSI partai politik di Indonesia, salah satunya sebagai sarana komunikasi politik antara masyarakat dengan eksekutif dan legislatif yaitu menampung aspirasi masyarakat dari daerah di seluruh Indonesia. Karena fungsi tersebut, anggota legislatif yang berasal dari partai politik mendapat tugas untuk memperhatikan perkembangan ekonomi dan sosial budaya di daerah terutama menyangkut kebutuhan jasmani dan rohani. Pun sebaliknya, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya melalui anggota legislatif ini dengan cara-cara yang demokratis. Demokratis perlu mendapat penekanan mengingat  Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang majemuk dan pluralis, terdiri atas banyak suku, ras dan agama yang kemudian dibingkai dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Demokrasi memberikan hak yang sama bagi setiap warga negara untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka di masa mendatang. Demokrasi juga mengizinkan setiap warga negara ikut serta melalui perwakilan di DPR dalam perumusan dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Pada suasana demokrasi seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Demokrasi pada era reformasi saat ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya baik melalui pertemuan langsung seperti demonstrasi yang tertib dan tidak anarkis maupun melalui media. Undang-undang kebebasan pers memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dan menyalurkan opini dan pendapat tanpa perlu disensor terlebih dahulu.

Meskipun dengan dalih demokrasi, terkadang kekebasan menyampaikan pendapat dilakukan oleh masyarakat tanpa memperhatikan norma kesopanan dan tata krama sebagai orang timur yang saling hormat menghomati. Kita sering dipertontonkan bagaimana seseorang, lembaga, organisasi atau kelompok masyarakat yang mengkritik dan menghujat pemerintah secara vulgar, menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan, bahkan saat mengkritik sosok presiden. Ironisnya, hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja.

Era reformasi memang telah memberikan perubahan yang cukup siginifikan bagi kehidupan sosial politik masyarakat baik dalam hal pemahaman maupun implementasinya di lapangan. Substansi demokrasi dan implementasinya di masyarakat mengalami perubahan bentuk baru, dimana terdapat konflik nilai-nilai demokrasi yang berpihak konstruktif dan merusak. Demokrasi dilihat secara konstruktif bisa juga ditafsirkan sebagai penyusunan pemerintahan, sosial dan politik. Kebebasan dalam kebersamaan, penciptaan suasana kesetaraan dan juga keterlibatan orang lain dalam mengambil putusan, menggunakan prosedur politik dari partisipan yang luas.

Praktik demokrasi yang demikian sebenarnya telah dibahas dan dipelajari oleh Jurgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Dalam artikel berjudul “Transformasi Struktural dari Lingkungan Umum” Habermas telah membahas praktik demokrasi pada masyarakat modern.

Habermas dikenal dekat dengan kelompok mahasiswa beraliran kiri radikal. Tetapi meski dekat dengan mahasiswa, filsul kelahiran 18 Juni 1929 tersebut melontarkan kritiknya ketika aksi-aksi mahasiswa mulai mengarah ke radikal dengan anarkis dan kekerasan bahkan melampaui batas. Menurut Habermas aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa kiri sebagai “revolusi palsu” dengan bentuk-bentuk pemerasan dan kontra produktif. Karena kritikannya tersebut Habermas berkonflik dengan mahasiswa.

Habermas memandang teori kritis sebagai teori metodologi yang berdiri dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan (sosiologi). Teori kritis menembus relitas sosial sebagai fakta sosiologis yang bersifat transendental yang melampaui data empiris atau dikatakan teori kritis sebagai kritik ideologi.

Menurut Habermas komunikasi dapat melancarkan teori kritis yang ditawarkan pendahulunya dan membedakan antara pekerjaan dan komunikasi, dimana pekerjaan sebagai tindakaan instrumental yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan komunikasi adalah tindakan saling pengertian. Tradisi mazhab Frankrut bahwa teori dan praksis tidak dapat dipisahkan, rasio tidak hanya pada kegiatan bekerja tetapi adanya interaksi dengan orang lain dengan bahasa sehari-hari. Masyarakat komunikatif adalah melalui argumentasi dan bukan melalui kritik dengan revolusi dan kekerasan.

Demokrasi berarti konsultasi atau dalam istilah politiknya musyawarah, sedangkan demokrasi adalah diskursus praktis, opini, aspirasi politik dan prosedur kedaulatan rakyat. Pada era demokrasi saat ini, masyarakat bebas mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga secara tidak langsung masyarakat sudah menjadi masyarakat yang rasional. Aspirasi dan opini publik berfungsi mengendalikan politik formal atau kebijakan politik, dengan mengkritik kebijakan tersebut maka secara tidak langsung sudah tunduk pada sistem yang berlaku.

Menurut Habermas bahwa ruang mempunyai peran yang sangat penting dalam berdemokrasi, dimana masyarakat dapat menyampaikan opini dan kepentingan mereka. Ruang publik merupakan syarat penting dalam demokrasi yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bebas menyampaikan pendapat dan argumen kepada negara atau pemerintah. Ruang public adalah sebuah organisasi yang legal untuk masyarakat berkomunikasi, dan bersifat bebas dan terbuka tanpa ada tekanan dari pemerintah serta mudah diakses oleh masyarakat. Ruang publik ini merupakan kekuatan solidaritas masyarakat guna melawan mesin kapitalis dan politik.

Kebebasan menyampaikan pendapat dalam ruang publik dapat diartikan sebagai penyampaian pemikiran dan aspirasi masyarakat tentang kondisi sosial saat ini yang terjadi di sebuah komunitas, sehingga seyogyanya pemerintah mendapat manfaat tentang apa yang sedang terjadi di masyarakat dan melakukan interospeksi program pemerintah yang mungkin belum menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Pada era demokrasi saat ini keterbukaan suarat rakyat sangat diperlukan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas program pemerintah yang sudah dan sedang berjalan, sehingga mampu menjawab atau menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam kebebasan pers terlihat bahwa saat ini sudah tidak ada lagi sensor yang dilakukan oleh pemerintah artinya semua pendapat dapat langsung di publikasikan melalui media baik media cetak, elektronik dan media sosial.  Media khususnya televisi dan radio terdapat badan yang memonitor atas isi program siaran yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dimana telah ditentukan aturan dan batas materi program sisran yang layak dan tidak layak untuk disiarkan. Sehingga media televisi dan radio sudah memberikan pelatihan kepada para penyiar tentang hal-hal yang perlu dihindari sehingga tidak terkena sanksi dari KPI. Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur seluruh aturan yang berkaitan dengan televisi dan radio.

Sedangkan pada media sosial sampai hari ini belum ada regulasinya yang mengatur tata kelolanya, sehingga masih sangat rentan akan penyampaian berita atau informasi yang tidak benar atau hoax yang dalam merusak tatanan sosial yang sudah terjalin dengan baik. Teknologi yang berkembang dengan cepat tidak diikuti dengan kecepatan regulasi yang dibuat oleh legislative, akan menyulitkan pemerintah dalam menegakkan hukum karena tidak adanya dasar regulasi yang mengaturnya, hal ini sangat meresahkan masyarakat yang merasa dirugikan akibat berita di media sosial yang tidak benar.

Habermas yang merupakan generasi kedua dari mazhab Frankrut adalah penerus dari teori kritis dari Mas Hoekheimer, Theodor Adorno dan Herbert Marcuse. Habermas melanjutkan studi di Universitas Gottingen mempelajari kesusasteraan, sejarah dan filsafat. Pada tahun 1954 Habermas meraih gelar doktor filsafat dengan desertasinya berjudul “Das Absolute und die Geshichte” (Yang Absolut dan Sejarah).

Banyak karya-karya Habermas seperti masalah legitimasi dalam kapitalsime kemudian hari, kebudayaan dan kritik, demi rekonstruksi materialisme historis.

)*Lucky Ali Moerfiqin (202030016) adalah Mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi, Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid (Usahid) Jakarta. Tulisan ini dalam rangka menyelesaikan tugas kuliah Review Tokoh Kritis dengan dosen pengampu Dr. Fahruddin Faiz.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!