Oleh: Agus Rosid
Pensiunan Pegawai Dinas Sosial dan
Mantan Aktivis Pemuda Muhammadiyah
SURABAYA, MENARA62.COM – Menyandang nama Muhammadiyah saja sudah cukup mentereng, apalagi ada lambang ‘Sang Surya’ tentu memberikan jaminan mutu untuk sumbangsih terbaik memajukan negeri.
Tidak berlebihan, ketika nama dan lambang itu disematkan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), publik otomatis menaruh ekspektasi tinggi.
Mengapa? Karena penyematan itu tidak sekadar ‘labeling’ seperti panti asuhan pada umumnya, tapi juga menjadi fragmen dakwah yang hidup, yang menyentuh langsung denyut nadi umat paling bawah.
Ini pertanda bahwa setelah satu abad lebih perjalanan sejarah Persyarikatan, keberadaan LKSA Muhammadiyah masih sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas kemanusiaan.
Implementasinya, berbagai macam tugas harus bisa dijalankan dengan muara akhirnya pembentukan karakter anak-anak yatim, piatu, dhuafa, dan telantar menjadi mandiri dan islami.
Bayangkan, tugas yang penuh pengabdian ini tidak pernah berhenti sepanjang waktu. Bahkan tidak lelah pula untuk memenuhi kebutuhan makan, memberi tempat tinggal, memberi pendidikan, sekaligus menanamkan nilai-nilai kebaikan.
Dari pengabdian yang penuh dedikasi itu, telah berhasil mentransformasi anak asuhnya menjadi tenaga profesional, pengusaha, hingga kader penggerak organisasi.
Tentu saja dengan segala kemuliaan tugas itu, publik wajar berharap LKSA jadi ikon dakwah Muhammadiyah yang paling bercahaya.
Namun, realitas di lapangan berkata lain. Muncul pertanyaan: dengan nama besar dan tugas kemanusiaan seberat itu, mengapa LKSA Muhammadiyah belum sepopuler AUM lainnya dalam turut serta menyiapkan kader persyarikatan?
Jawabannya ini tidak terlepas dari faktor krusial dalam pengelolaan lembaga, terutama jebakan rutinitas operasional yang menguras energi. Ini kondisi nyata yang tidak bisa ditutup-tutupi.
Di Surabaya saja, tercatat sedikitnya 32 LKSA Muhammadiyah yang tiap hari menanggung hidup ratusan anak asuh. Bahkan ada yang sudah berdiri sejak 1955.
Di titik ini, tidak sedikit pengelola LKSA yang setiap harinya harus berjibaku dengan urusan operasional dasar hanya untuk memastikan dapur tetap ‘mengebul’. Belum lagi memikirkan biaya listrik dan air, SPP anak-anak, serta kebutuhan lain untuk setiap bulan.
Gambaran ini dibenarkan oleh salah seorang Ketua MPKS Cabang di wilayah Surabaya Barat. Menurutnya: “Dengan jumlah total, baik yang di dalam panti maupun yang di luar panti sebanyak 31 anak asuh, saya dan pengelola LKSA harus berpikir mencari jalan dan berjuang keras untuk bagaimana bisa memenuhi kebutuhan operasional panti, terutama saat-saat tahun ajaran baru atau menjelang Idul Fitri.”
Lebih lanjut ia mengatakan, karena tuntutan itu, akhirnya rangkap jabatan. Selain jabatan struktural di organisasi tingkat Cabang, ia mendapat tugas tambahan juga sebagai fundraiser.
Tidak salah, jika energi dan pikiran pengelola LKSA kerap kali tersedot habis pada urusan administratif dan pencarian donatur. Akibatnya, fungsi ideologis LKSA sebagai wadah pengembangan kaderisasi sering terpinggirkan.
Hal ini pula jadi perhatian H.M. Arif’an—Ketua KAWANMU MPKS PP Muhammadiyah (26 April 2026). Menurutnya, mengelola panti asuhan atau LKSA bukanlah sekadar tugas administratif, melainkan pengabdian spiritual yang sangat tinggi.
LKSA harus berani keluar dari zona nyaman administratif, masuk ke wilayah pembinaan yang lebih substantif—menguatkan karakter, kemandirian, dan daya hidup anak-anak asuhnya.
Di sanalah ruh gerakan ini diuji: apakah sekadar menjalankan amanah, atau sungguh-sungguh menunaikan tanggung jawab peradaban —seperti ditegaskan dalam Halal bihalal LKSA se-Kota Surabaya. (Klikmu.co, 27 April 2026)
Tetapi yang terjadi, agenda pembinaan Kemuhammadiyahan atau penguatan untuk keikutsertaan anak asuh dalam IPM, HW, dan Tapak Suci hanya menjadi agenda pelengkap, bukan prioritas utama.
Hasilnya setelah itu, anak asuh tahu Muhammadiyah baik, tapi belum tentu paham, mengapa Muhammadiyah harus ada dan diperjuangkan.
Selain pengelolaan lembaga, faktor lain yang tak kalah krusial adalah tantangan narasi dan “branding” sosial.
Jika kita bertanya ke masyarakat umum: apa yang muncul di benak mereka saat mendengar “Panti Asuhan Muhammadiyah”? Jawabannya seragam: tempat menitipkan anak yatim, tempat menyalurkan zakat, tempat berbagi saat buka puasa.
Ini harus diakui, masyarakat kita masih memandang panti asuhan dengan kacamata charity (santunan) semata.
Beda dengan LKSA, masyarakat umumnya lebih mengenal AUM dari bangunan fisiknya yang megah. Mereka belum tahu bahwa di balik ruang-ruang sederhana panti asuhan, tumbuh manusia-manusia tangguh yang mampu melampaui keterbatasan nasibnya.
Ambil contoh, kisah Akhmad Mundolin, anak panti asuhan Muhammadiyah Sutejo Kendal, yang pernah jadi pemimpin tertinggi di sebuah Bank daerah. (Kompas.tv, 2 November 2022).
Kisah lainnya, tentang perjalanan hidup alumni Panti Asuhan Muhammadiyah Gresikan yang sukses meniti karier sebagai General Manager Maintenance & Operasional di Jasamarga Pandaan Tol. (Klikmu.co, 3 Januari 2023).
Sebenarnya masih banyak alumni LKSA Muhammadiyah yang sukses dan telah berkontribusi di berbagai sektor profesional. Namun sayangnya, kisah-kisah menarik ini jarang diproduksi menjadi narasi dakwah yang masif. Sedangkan dakwah hari ini adalah pertarungan narasi.
Jika tidak ambil langkah, publik akan terus mengingat LKSA hanya sebagai “panti”. Jarang sekali yang mengasosiasikannya sebagai center of excellence tempat lahirnya kader berkemajuan atau penggerak sosial.
Lalu apa solusinya? Sudah saatnya LKSA Muhammadiyah naik level. Tidak lagi sekadar menjadi tempat menampung, tetapi menjadi ruang yang menghantarkan ke masa depan.
Dalam hal ini, yang dibutuhkan bukan hanya program, tetapi juga perubahan cara pandang. Pengasuhan tidak cukup hanya memastikan anak-anak ‘terurus’, tetapi harus mengantarkan mereka sebagai calon kader ‘teruji’.
Secara konkret, dimulai dengan mendorong Majelis Dikdasmen dan MPKS menyusun “Kurikulum Kaderisasi LKSA”. Targetnya memastikan setiap anak asuh aktif di IPM, HW, dan Tapak Suci, serta mendapat materi Kemuhammadiyahan terstruktur. Bukan sebagai ekstrakurikuler tambahan, tapi sebagai ruh pembinaan harian.
Pelaksanaan kurikulum itu tidak bisa ditangani LKSA sendiri, tapi perlu melibatkan unsur-unsur Majelis lainnya. Sederhananya, terkait pembinaan AIK menjadi tugas Majelis Tabligh. Urusan belajar anak asuh bagian Majelis Dikdasmen. Begitu pula dengan pembinaan-pembinaan lainnya.
Ini merupakan sebuah tantangan untuk mengawali sebuah kolaborasi di antara pihak yang berkepentingan dalam Persyarikatan.
Namun demikian, perlu kebesaran hati dengan menekankan bahwa tantangan ini bukan untuk mengecilkan hati para pengelola LKSA yang telah berjibaku luar biasa. Justru sebaliknya, ini adalah panggilan agar seluruh elemen persyarikatan kembali menoleh ke LKSA.
Jika dapur aman, kurikulum ada, dan narasi terbangun, LKSA tidak akan kalah dengan AUM lain dalam menyiapkan kader persyarikatan.
Bersamaan itu, kisah sukses alumni perlu diproduksi masif menjadi buku saku, film pendek, atau pun konten digital. Tujuannya satu: mengubah citra LKSA dari “tempat santunan” menjadi “kawah candradimuka kader”.
Dari ruang-ruang sederhana inilah ‘Sang Surya’ diuji, apakah benar-benar menyinari mereka yang paling membutuhkan, hingga tumbuh menjadi generasi yang dengan bangga berkata: “Saya besar dari panti, dan saya adalah kader Muhammadiyah!”

