JAKARTA, MENARA62.COM–DPP Partai Demokrat menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kediaman Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami menyesalkan aksi unjuk rasa ke kediaman Presiden RI keenam yang dilindungi undang-undang seperti berlaku pada Presiden–Presiden RI yang lain,” ujar Juru bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/2/2017).
Rachland menegaskan apabila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat.
Segenap pengurus DPP Partai Demokrat menurut dia, terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional semua pihak.
Demokrat mempertanyakan kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif, sebab informasi demonstrasi ke kediaman Presiden RI keenam sudah beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
“Infonya, pelaku demo adalah mahasiswa yang melakukan pertemuan di Cibubur dimana Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Antasari Azhar hadir memberi pengarahan,” kata Rachland.
Demokrat juga mempertanyakan apakah kelambanan aparat hukum dan kegagalannya mengambil tindakan preventif tersebut adalah buah dari inkompetensi atau upaya pembiaran.
“Apakah polisi tidak mampu atau tidak ada keinginan menjalankan tugasnya melindungi Presiden RI keenam. Kapolri perlu memberi penjelasan,” kata dia.
Rachland mengecam siapapun aktor politik yang menipu dan memanipulasi para mahasiswa demi kepentingan dan tujuan politik jangka pendek.
Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa yang diajak berdemo tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka datangi adalah kediaman Presiden RI keenam.
“Kami menyerukan kepada mahasiswa untuk lebih berhati-hati menjaga dirinya dari godaan politik partisan yang sengaja menyeret mereka ke dalam konflik politik kekuasaan,” tutur Rachland.
Sebelumnya SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, Senin siang, menginformasikan bahwa kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didatangi ratusan orang sambil berteriak-teriak.
Menurut SBY, didalam undang-undang disebutkan unjuk rasa tidak boleh dilakukan di rumah pribadi. Selain itu terkait unjuk rasa tersebut SBY mengaku tidak menerima informasi apa pun dari pihak kepolisian.
SBY mengaku mendengar bahwa dalam pertemuan di kompleks Pramuka Cibubur, ada agitasi kepada para mahasiswa dari pihak tertentu agar menangkap dirinya.
SBY mempertanyakan kepada Presiden dan Kapolri apakah dirinya tidak memiliki hak asasi untuk tinggal di negeri sendiri.
“Saya meminta keadilan sosial. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah SWT,” tulis SBY melalui akun twitternya.