Palembang, menara62.com – Setelah agak meredanya Isu wabah pandemi Covid-19, menjelang penghujung tahun ini Isyu terkait masalah kesehatan kembali menghangat di negeri ini, yaitu merebaknya suatu jenis gangguan kesehatan berupa kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury), yang cenderung menyerang anak-anak.
Data yang dilansir Kementerian Kesehatan menunjukkan, jenis penyakit ini ditemukan di 27 Provinsi, dengan jumlah korban sebanyak 324 orang, dan 200 orang diantaranya meninggal dunia.
Dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., bahwa seiring dengan merebaknya kasus itu, perhatian masyarakat juga tertuju kepada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI yang terlihat perlu diberi penguatan secara regulasi, agar kasus-kasus seperti gagal ginjal akut itu dapat dicegah dan diantisipasi.
Point penting tersebut disampaikan Arniza Nilawati, S.E., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Besar POM Palembang, di Jln Pangeran Ratu, Kel. 5 Ulu, Jakabaring, Palembang, yang turut dihadiri Kepala Balai Besar POM Palembang, Drs. Zulkifli, Apt., beserta staf dan jajaran, serta hadir dari Asosiasi Perusahaan Farmasi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pada Kamis (22/12/2022).
Anggots DPD RI asal Sumatera Selatan ini menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu berdiskusi dan mendapatkan masukan terkait upaya DPD RI yang menginginkan adanya penguatan fungsi dan tugas BPOM RI.
“DPD RI sebagai lembaga tinggi negara memandang sangat mendesak dilakukannya penguatan fungsi dan wewenang BPOM dalam melaksanakan tugas pengawasan penggunaan dan peredaran obat dan makanan di masyarakat,” ungkapnya.
Karena Menurut Senator Arniza Nilawati, pengawasan obat dan makanan memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat. Maka para stakeholder terkait harus melakukan jemput bola dalam melakukan pengawasan.
“Kami harap Badan POM bisa jemput bola untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa makanan, obat, alat kosmetik serta obat tradisional merupakan produk yang tidak mengandung zat berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, Senator Arniza Nilawati menekankan agar kedepan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait produk yang mengandung zat berbahaya juga merupakan hal penting yang harus dilakukan. “Preventif dan promotif merupakan hal yang harus dilakukan Badan POM dalam melindungi masyarakat,” pesannya.
(RZP/Riil)