26.5 C
Jakarta

Enam Puskesmas Di NTT Menjadi Puskesmas Reformasi

Baca Juga:

KUPANG, MENARA62.COM– Sebanyak enam Puskesmas di Provindi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai Puskesmas reformasi. Harapannya, Puskesmas tersebut mampu meningkatkan  layanan kesehatan bagi pemenuhan kebutuhan dasar warga di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Disebut reformasi karena akan menerapkan layanan yang berkualitas dengan melibatkan sejumlah pihak selain petugas kesehatan di pusat layanan kesehatan itu,” kata Wali Kota Kupang Jonas Saelan seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/05/2017).

Kebijakan Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan sedikitnya enam puskesmas sebagai puskesmas reformasi dilandasi oleh pandangan publik soal status dan layanan yang biasanya dipraktikan di puskesmas. Diantaranya bahwa selama ini Puskesmas hanyalah sebuah tempat pengobatan untuk sejumlah penyakit biasa dengan obat biasa.

Oleh karena itu, meski berstatus puskesmas, Pemerintah Kota Kupang menginginkan sebuah layanan yang berkualitas setara rumah sakit spesial. Dengan demikian, maka program puskesmas reformasi, kata Jonas, merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas yang berorientasi pada kualitas pelayanan dan kepuasan layanan dengan melibatkan para pihak dalam pengembangannya.

Perbaikan pelayanan, lanjut mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, terus dilakukan secara komprehensif di internal puskesmas melalui pemberdayaan masyarakat di wilayah pelayanan puskesmas dengan pendekatan multipihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr. Ari Wijana mengatakan bahwa seiring dengan pelaksanaan program puskesmas reformasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi telah menetapkan Puskesmas Bakunase di Kelurahan Bakunase sebagai puskesmas peduli kanker bagi kaum perempuan.

Penetapan Puskesmas Bakunase sebagai satu-satunya pusat layanan kanker bagi kaum perempuan di Nusa Tenggara Timur itu menandakan akan terjadi peningkatan layanan khusus penyakit yang mematikan itu.

“Semua potensi berkaitan dengan sumber daya medis dan peralatan akan dimaksimalkan di puskesmas tersebut,” kata dr. Ari.

Selanjutnya, Puskesmas Kupang Kota dan Pasir Panjang telah diubah status menjadi puskesmas ramah anak. Puskesmas Alak ditetapkan sebagai Santun Lansia.

Selanjutnya sisa puskesmas lainnya berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan peralatan di sejumlah pusat layanan masyarakat itu sehingga pada saatnya nanti layanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga itu bisa terlaksana.

“Pemerintah punya cita-cita tercipta sebuah layanan yang maksimal dan berkualitas bagi warga untuk pemenuhan kesehatannya di pusat layanan pertama tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu.

Untuk itulah, puskesmas reformasi itu diberlakukan agar layanan yang dilakukan di puskesmas menjadi lebih baik, lebih efisien, dan trasnparan, lebih komunikatif, dan partisipatif

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!