Fietyata Yudha, Dosen FTI UII Isi Kuliah Umum di UIN Salatiga

Baca Juga:

SALATIGA, MENARA62.COM — Fietyata Yudha PhD, Dosen Prodi Magister Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta mengisi Kuliah Umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). Kuliah Umum mengangkat tema ‘Pengenalan Forensika Digital & Cybercrime Awareness.’

Di depan mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi, Sains Data, Perpustakaan & Sains Informasi, Fakultas Sains & Teknologi UIN Salatiga, Fietyata Yudha menjelaskan pola kejahatan siber yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Di antaranya, phishing, penipuan melalui berkas aplikasi Android (APK), pembajakan akun, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Serangan tersebut kerap memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) guna memanipulasi psikologis korban agar bertindak gegabah tanpa memverifikasi keaslian pesan maupun tautan yang diterima. Kejahatan siber tidak selalu membutuhkan teknik peretasan yang rumit.

Fietyata Yudha mencontohkan, pesan tentang iming-iming hadiah, beasiswa, lowongan kerja paruh waktu, atau ancaman penonaktifan atau pemblokiran akun. Hal tersebut dapat menjadi umpan untuk memancing korban mengeklik tautan dan menggiring korban untuk menyerahkan informasi data sensitif mereka.

Karena itu, Fietyata Yudha yang juga Ketua Program Studi Informatika Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) UII mengingatkan mahasiswa agar tidak mengeklik tautan atau Kode Quick Response (QR) yang mencurigakan di smartphone. Sebab Kode QR yang mencurigakan dapat menggiring pengguna ke halaman umpan untuk memancing korban menyerahkan informasi data sensitif mereka.

Fietyata Yudha yang juga Professional di bidang Artificial Intelligence (AI) Cybersecurity memberikan gambaran nyata dengan menampilkan simulasi kasus e-wallet phising. Simulasi tersebut dirancang Tim Pusat Studi Keamanan Siber dan Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta.

Pada simulasi, Fietyata Yudha meminta salah satu mahasiswa sebagai volunteer. Kemudian Tim PUSFID UII mengirimkan kode QR kepada mahasiswa tersebut. Setelah mahasiswa mengekliknya, kode QR menggiring pengguna ke halaman umpan.

Halaman umpan meminta nomor telepon serta akses kamera dan lokasi dengan dalih verifikasi keamanan. Ketika pengguna menyetujui atau memberi izin permintaan tersebut, foto wajah dan titik lokasi mereka langsung terpampang secara real-time pada dashboard simulasi e-wallet tersebut.

“Server simulasi ini Tim PUSFID yang mengelola dan data bersifat sementara. Ini untuk mendemostrasikan bahaya pemberian izin akses digital tanpa ketelitian, bukan mendorong mahasiswa untuk meniru praktik tersebut,” kata Fietyata Yudha.

Fietyata Yudha mengatakan bagi mahasiswa yang terlanjur mengeklik tautan atau Kode Quick Response (QR) mencurigakan tak perlu panik. Ada solusi untuk menghentikan agar data pribadi pengguna tidak dibajak oleh orang yang memasang tautan atau Kode Quick Response (QR) yang mencurigakan tersebut.

Fietyata Yudha menjelaskan langkah-langkah jika seseorang terlanjur mengeklik tautan atau Kode Quick Response (QR) yang mencurigakan. Pengguna disarankan menutup halaman, mencabut izin kamera dan lokasi melalui pengaturan browser, menyimpan tangkapan layar serta URL.

“Selanjutnya mengamankan akun dengan mengganti kata sandi dan mengaktifkan verifikasi dua langkah, memperingatkan kontak yang berpotensi menjadi sasaran, serta melapor melalui kanal resmi,” kata Fietyata.

Fietyata Yudha memperingatkan pengguna smartphone tidak melakukan lagi kesalahan perlu membiasakan diri dengan tiga hal yaitu berhenti, periksa, dan baru klik. Selain itu, perlu menjaga kewaspadaan terhadap alamat domain, verifikasi pengirim melalui saluran lain, dan penolakan izin yang tidak relevan. “Itu merupakan langkah awal untuk melindungi data pribadi di ruang digital,” tandas Fietyata Yudha. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!