31.3 C
Jakarta

Fokal IMM dan LHKP PWM DIY Bedah Upaya Pelemahan KPK Di Balik Revisi UU No 3/2002

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Upaya pelemaham peran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang diperlihatkan ke publik makin kentara. Salah satunya adalah pembahasan Revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang telah dibahas dan disahkan oleh DPR.

Kegundahan ini coba ditangkap oleh DPD Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (Fokal IMM DIY) dan LHKP PWM DIY. Dalam diskusi bertema Merapatkan Shaf, Meluruskan Kiblat Pemberantasan Korupsi pada Senin, (7/6/202)  melalui Live Zoom Meeting dan Streaming YouTube, Fokal IMM DIY yang diwakili Saleh Tjan menyebut alumni IMM dan LHKP merasa terpanggil untuk menyikapi situasi yang terjadi seperti sekarang ini.

“Alumni IMM dan LHKP mencoba berperan secara aktif untuk mendorong penguatan peran KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia di tengah sengkarut pelemahan yang bisa kita lihat,” katanya.

Hadir dalam kesempatan itu Afnan Hadi Kusumo Anggota DPD RI dari Yogyakarta, Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.H selaku keynote speaker , Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M dengan paparan Menelisik Skenario Pelemahan KPK, serta Ismail Fahmi, Ph.D , Drone Emprit , Membangun Konsolidasi Dukungan Gerakan Pemberantasan Korupsi di Media Sosial.

Afnan Hadikusumo berharap diskusi ini menjadi bagian berusaha memecahkan persoalan bangsa saat ini dan DPD memberikan dukungan atas upaya seperti ini.

Azman Latif selaku Perwakilan PWM DIY secara tegas menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh utama. Oleh karena itu sudah saatnya para tokoh agama, mahasiswa dosen dan tokoh masyarakat perlu bersikap yang tegas terhadap korupsi.

Sementara itu Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas melihat upaya untuk melumpuhkan lembaga anti korupsi terlihat dari revisi undang-undang KPK seolah ini untuk menghapus atau menghilangkan karakter dan independensi KPK.

Zainal Arifin Mochtar melihat betapa pelemahan lembaga anti korupsi bukanlah suatu hal yang baru, sudah ada upaya jika menengok kembali catatan perjalanan sejarah anti korupsi. Menurutnya banyak pihak yang berperan dalam proses ini, yakni semenjak adanya upaya perubahan UU KPK hingga proses pemilihan komisioner KPK, Upaya itu sangat kentara.

Sedangkan Ismail Fahmi mengupas tentang penguatan peran kelembagaan KPK. Hal ini dapat terwujud salah satunya apabila adanya gerakan bersama elemen masyarakat terutama organisasi masyarakat sipil dalam menyikapi upaya-upaya pelemahan kelembagaan KPK.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!