31.4 C
Jakarta

Forkom UMKM Berbah Audiensi dengan DPRD Sleman, Minta Solusi Terkait Bisnis

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Sejumlah pelaku usaha kecil yang tergabung dalam anggota Forum Komunikasi  UMKM Berbah, mengadakan audiensi ke Fraksi PAN DPRD Sleman, Senin (7/02/2022).  Mereka diterima oleh H. Ardi Sehami S.Ag. MM, M.Par dan Ketua Fraksi PAN Respati Agus Sasangka S.IP dan Ir. H. Abdul Kadir M.Hum.

Anggota Forkom UMKM Berbah yang hadir diantaranya Mukdaimah –UMKM Jogotirto dengan produk herbal-kunir putih dan aneka empon-empon dalam bentuk kapsul, Endah Ratnawati-Tegaltirto-pengrajin keset dari kain perca, Tri suratmi- jahe merah, Siti Hanifah –cemilan stik, Endang Prihandayani-camilan-telo kaspo-bumbu tabor, Niken anjani- telur asin dan tape singkong, Kusnadi-UMKM Jogomukti-Jogotirto-kerajinan daur ulang sampah, Awang Kurniawan-percetakan, Busyro –pedagang di pasar Prambanan.

Dalam kesempatan tersebut Forkom UMKM Berbah berharap agar anggota dewan dapat memberikan solusi atas masalah yang dihadapi penggiat UMKM.

Ir. H. Abdul Kadir M.Hum menyampaikan bahwa saat ini adalah jamannya IT. Untuk itu UMKM harus  berproduksi dengan pendekatan IT dan marketing online serta memperkuat networking. “Terbentuknya Forkom UMKM di Berbah patut mendapat apresiasi dan harus terus dikembangkan sampai daerah, wilayah dan nasional,” katanya.

Lebih kanjut Abdul Kadir mengatakan bahwa jika program yang diusulkan forum UMKM  sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah maka akan mudah untuk di realisasikan. Dan untuk menguatkan jaringan sebaiknya para pelaku UMKM bergabung di Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Sleman.

Dalam responnya Respati AS S.IP  ketua FPAN menyampaikan desain peraturan daerah yang mengatur UMKM harus bisa menjadi jawaban permasalahan yang ada  semisal memerlukan modal/support apa saja yang dibutuhkan masyarakat agar dapat disampaikan pemerintah untuk bisa diadvokasi untuk mendapatkan pembinaan.

Forum Komunikasi bisa menjadi wadah untuk bisa mengakses berbagai kegiatan dan bantuan dari Pemda. Karena sekarang bantuan yang diberikan pemerintah itu kepada kelompok yang berbadan hukum, tidak bisa perorangan. “Kelompok ini diperlukan badan hukum agar bisa mendapatkan bantuan hibah,” tegasnya.

Sementara Ardi Sehami selaku dewan dari Dapil Berbah Berbah menanggapi bahwa semangat memajukan Forkom UMKM hal ini tentunya akan semakin mempercepat kemajuan serta memacu pertumbuhan ekonomi, dengan memperkuat sistem dan kelembagaan dan membangun networking. “Business tanpa network is nonsense,” tutupnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!