JAKARTA, MENARA62.COM – Gerakan anti rokok di lingkungan sekolah perlu didukung oleh masyarakat di sekitar sekolah. Tanpa dukungan masyarakat, maka sebanyak apapun program gerakan anti rokok diselenggarakan sekolah, hasilnya tidak akan maksimal.
“Ada gerakan anti rokok di sekolah, tetapi warung-warung di sekitarnya jualan rokok. Ini jelas tidak mendukung,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi usai membuka seminar bertema Anak Muda Sehat dan Keren Tanpa Rokok, Rabu (28/8/2019).
Menurut Didik, bahaya rokok menjadi ancaman yang serius bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan kematian. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan rokok membunuh 7,2 juta orang setiap tahun di dunia, termasuk di Indonesia. Saat ini tercatat 200 juta orang dari berbagai Negara menjadi perokok aktif.
Didik mengakui terjadi kecenderungan peningkatan prevalensi merokok pada usia muda bahkan anak-anak sekolah. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukan bahwa terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia 18 tahun dari 7,2% menjadi 9,1%. Hasil dari riset ini menjadi kekhawatiran bersama terutama terhadap generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Didik menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan oleh Kemendikbud untuk mencegah perokok dikalangan pelajar. Salah satunya adalah pemberian materi bahaya rokok pada kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi peserta didik baru. Salah satu tujuan dari program ini adalah untuk membina lingkungan sekolah agar menjadi lingkungan yang kondusif, nyaman, termasuk bebas dari rokok.
“Guru dan kepala sekolah juga harus menjadi model bagi siswa untuk tidak merokok,” tambah Didik
Selain mudahnya memperoleh rokok tembakau di lingkungan sekitar, Moriana Hutabarat, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Tembakau, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, mengkhawatirkan banyaknya beredar rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik atau vape adalah produk yang saat ini sedang marak dan disinyalir menjadi salah satu produk perantara untuk mulai merokok, terutama di kalangan anak muda dan remaja.
“Terlihat jelas bahwa produk ini menyasar generasi muda dan menjadi tren di kalangan remaja. Upaya perlindungan generasi muda terhadap bahaya rokok dan vape merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, terutama Pemerintah dan perlu dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi untuk mencapai generasi unggul dan berpretasi, bebas dari adiksi nikotin,” ungkap Moriana.
Kemendikbud dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) berharap bahwa tantangan dalam menghentikan penggunaan tembakau atau rokok perlu dilakukan bersama-sama oleh setiap anggota masyarakat, yakni dengan menjalankan pola hidup sehat, serta melalui komitmen individu dan dukungan lingkungan.
“Tantangan dalam penanggulangan kanker perlu dilakukan bersama-sama oleh setiap anggota masyarakat, dengan melakukan pendeteksian dini, menjalankan pola hidup sehat khususnya berhenti merokok melalui komitmen individu dan dukungan lingkungan akan menjadi kekuatan dalam penanggulangan kanker,” ujar Ketua Umum YKI, Aru Sudoyo.