26.3 C
Jakarta

Horas! TIM OTT KPK Bekuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

Baca Juga:

MEDAN, MENARA62.COM — Sehari setelah menciduk Bupati Indramayu Supendi, tim operasi tangkap tangan (OTT) KPK membekuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Barang bukti yang disita sekitar Rp200 juta sebagai uang setoran dari dinas-dinas.

OTT yang berlangsung pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari itu total menjaring tujuh orang. Selain Dzulmi, ada kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Pada Rabu pagi mereka segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Penetapan siapa saja yang akan berstatus tersangka, menunggu hasil pemeriksaan tersebut hingga batas waktu 1×24 jam.

“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dzulmi Eldin (59) adalah Wali Kota Medan 2016-2021. Berpasangan dengan Wakil Bupati Akhyar Nasution, ia diusung Partai Golkar, PDIP, PKS, PAN, Nasdem, PKPI, dan PBB.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!