JAKARTA, MENARA62.COM — Indonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI di laman resminya, Jakarta, Rabu (20/6/2018), seperti dilansir Antara.
Lebih penting, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.
Indonesia menyadari, kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB.
Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (19/6/2018), dan mengecam kemunafikan anggotanya dengan dugaan ‘prasangka tiada akhir’ terhadap Israel.
Duta besar AS untuk PBB Nikki Haley datang ke Washington untuk mengumumkan keputusan itu bersama Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Keduanya menegaskan AS akan tetap menjadi pembela utama HAM, tetapi, bagi banyak pihak, keputusan tersebut akan merefleksikan permusuhan Presiden Donald Trump secara umum terhadap badan dunia itu dan terhadap diplomasi multilateral pada umumnya.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah Badan HAM PBB mengkritik Washington karena memisahkan imigran anak dari orangtua mereka yang mencari suaka setelah menyeberang ke AS dari Meksiko.