32.5 C
Jakarta

Intoleransi Masih Marak, Rakernas Ditjen Bimas Gaungkan Moderasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Persoalan intoleransi masih mewarnai kehidupan beragama di Indonesia pada tahun ini. Baru dua bulan memasuki tahun 2020, kasus ketegangan antarumat beragama telah muncul, seperti yang terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terkait pembangunan gereja Santo Joseph.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin, memperingatkan sikap intoleransi tidak bisa dianggap remeh karena hal itu akan memicu renggangnya hubungan antarelemen dalam struktur masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia.

“Intoleransi itu tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme,” katanya di Kantor Pusat Kemenag, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat (1/3/2020). Ia menegaskan, Kementerian Agama telah melihat kejadian-kejadian intoleransi sebagai titik merah yang perlu diwaspadai dan diberi perhatian khusus.

Dalam kehidupan beragama dan sekaligus bernegara, sikap intoleran sangat berbahaya dan mengancam persatuan. Sikap radikal biasanya dimulai dari sekadar tidak suka atau tidak menghargai, bahkan membenci kelompok-kelompok yang lain.

Hal ini diungkapkannya di sela-sela persiapan Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 yang mengambil tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Umat” . Acara itu akan digelar di Auditorim HM Rasjidi, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020) mendatang.

Rakernas ini memberi perhatian besar pada program Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan Kemenag dalam beberepa periode terakhir. Di tengah program moderasi beragama yang diusung Kemenag, persoalan intoleransi sangat mencemaskan dan meresahkan karena mengancam kehidupan keberagaman di Indonesia. Rakernas ini diharapkan melahirkan respon yang cepat untuk berbagai masalah pada tahun 2020 ini.

Acara ini akan diikuti 755 pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk 34 Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, 514 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para pejabat eselon III dan IV serta pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Selama ini program moderasi beragama Kemenag telah diderivasi dalam lima pokok pekerjaan, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik jalan tengah, kedua harmoni dan kerukunan umat beragama, ketiga penyelarasan relasi agama dan budaya, keempat kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Moderasi beragama merupakan bagian dari strategi nasional dalam merawat keutuhan dan melestarikan keharmonisan berbangsa dan bernegara. Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dijadwalkan akan memberikan pidato dalam acara tersebut.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menambahkan, kekuatan Indonesia sebagai negara demokratis dengan penduduk muslim terbesar di dunia terletak pada warisan falsafah para pendiri bangsa yang melandaskan berdirinya negara ini sebagai dar as-salam (negara perdamaian) dan dar al-ahdi wa al-syahadah (negara kesepakatan dan perjanjian).

“Bersandar falsafah itu, semua elemen bangsa secara bersama-sama mengawal konsepsi moderasi beragama,” katanya. Moderasi dapat diartikan sebagai jalan tengah yang mengedepankan nilai keseimbangan (tawazun), keadilan (adil) serta toleran (tasamuh). “Maka gerakan moderasi beragama harus terus kita lakukan agar bangsa ini semakin toleran sehingga persatuan makin kuat dan perdamaian makin terjamin,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!