31.1 C
Jakarta

Kembali ke Marwah Organisasi, PGRI Keluar dari KSPI

Baca Juga:

JAKARTA – Terhitung 4 Mei 2018, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tidak lagi berafiliasi dengan organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dengan demikian, semua atribut PGRI baik berupa lambang, panji, pakaian, seragam, bendera, hymne dan mars dilarang digunakan dalam semua aktivitas KSPI.

Keputusan keluar dari KSPI tersebut dikatakan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi sebagai bagian dari upaya PGRI untuk kembali ke marwah organisasi.

“Sesuai dengan Anggaran Dasar PGRI Bab IV Pasal 4 (1) PGRI bersifat independen dan non partisan. Tidak menjadi bagian dan tidak berafiliasi kepada partai politik,dan tidak berpolitik praktis,” papar Unifah, Selasa (7/8).

Organisasi yang menaungi sekitar 3 juta guru tersebut diakui Unifah cukup lama menjadi bagian dari KSPI. Tetapi sejak Mei 2018 memutuskan untuk keluar dari organisasi buruh tersebut dan memilih menjadi organisasi profesi.

“Bagi anggota PGRI yang mau terjun ke bidang politik, silakan saja, tapi tidak membawa bendera, seragam, atribut dan identitas PGRI yang ada. Silakan atas nama pribadi,” jelas Unifah.

Keterlibatan pengurus dan anggota PGRI dalam kontestasi politik, lanjut Unifah adalah tanggungjawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional.

Dengan keluarnya PGRI dari keanggotaan KSPI, lanjut Unifah  maka PGRI menyatakan tidak bertanggungjawab dan tidak terlibat dalam perencanaan dan tidak akan terlibat dalam aksi yang akan digelar KSPI pada 9 Agustus 2018.

“Saya berharap untuk KSPI bahwa kita bertemu baik-baik dan sekarang kita, antara PGRI dengan KSPI bercerai dengan baik pula,” tambah Unifah.

Ia sendiri sudah meminta pengurus KSPI agar menghormati keputusan PGRI dan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.

Sementara itu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano mengatakan sebagian besar anggota PGRI adalah ASN. Sebagaimana diatur oleh undang-undang, maka ASN harus netral.

“Sejak dulu memang guru tidak berpolitik praktis. Guru bersifat netral. Dan PGRI sebagai garda terdepan untuk menjaga mutu pendidikan kita, dari jaman dahulu sudah bermitra dengan pemerintah,” jelas Supriano.

Ia menghimbau agar guru-guru tidak terbawa arus politik praktis menjelang tahun pemilu. Lebih baik meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

Seperti diketahui KSPI akan menggelar aksi unjukrasa pada10 Agustus dengan agenda mengawal pendaftaran salah satu Capres ke KPU. Aksi bermuatan politik tersebut dalam surat edaran KSPI diperkirakan akan diikuti 20.000 orang pekerja.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!