33.4 C
Jakarta

Kemendikbud-Ristek Terima 75 ribu Tanda-tangan Petisi untuk Kawal Dana BOS

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Setelah 10 bulan menggalang dukungan lewat petisi daring untuk mengawal penggunaan dana bantuan operasional selama pandemi, Save The Children Indonesia akhirnya menyerahkan petisi kepada Kemendikbud-Ristek. 

Penyerahan petisi dilakukan bertepatan pada pekan berpihak pada anak sebagai bagian dari perayaan Hari Anak Nasional 2021 yang disiarkan secara daring melalui media Zoom pada Selasa, 27 Juli 2021. 

Petisi yang telah didukung 75 ribu orang tersebut diserahkan oleh Maitra Widianti, Chief of Fundraising & Marketing SC Indonesia kepada Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD DIKDASMEN Kemendikbud.

Sri Wahyuningsih menyambut baik penyerahan petisi yang bisa diakses di change.org/kawalanabos tersebut. Sri Wahyuningsih melihat dukungan petisi merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk mendukung hak anak membangun kepedulian terhadap pendidikan. 

“Atas nama Kemendikbud-Ristek, kami mengucapkan terima kasih dan menerima kolaborasi masyarakat yang difasilitasi Save the children dan Change.org. Bagi kami dukungan ini merupakan terobosan luar biasa untuk menguatkan dan meyakinkan tenaga pendidik untuk tidak enggan menggunakan dana BOS dan mengelolanya sesuai kebijakan dan tepat sasaran,” kata Sri Wahyuningsih. 

Dalam acara penyerahan petisi, Maitra mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang telah menandatangani petisi dan menyampaikan suaranya. 

“Bagi kami, organisasi yang terus mendukung dan bergerak dalam memperjuangkan hak anak, dukungan dari lewat petisi ini sangat berarti dan menjadi langkah bersama untuk terus bergerak memastikan hak anak mendapat pendidikan terselamatkan selama pandemi ini,” kata Maitra. 

Sebelumnya, survei global Save the Children pada tahun 2020 di 46 Negara termasuk Indonesia menunjukan secara nyata dampak pandemi yang tersembunyi dan dirasakan langsung oleh anak diantaranya adalah anak. Pada Sektor pendidikan, 91% keluarga dengan status minoritas tidak yakin anaknya dapat kembali bersekolah, tantangan dalam sektor pendidikan juga sangat besar mulai dari akses, kualitas dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas pada lingkungan yang aman.

Maitra juga mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan PERMEN No 19/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler untuk pengadaan pulsa dan kuota internet. Namun menurutnya praktik kebijakan masih belum tersosialisasi dan terimplementasikan dengan baik di lapangan. Dimana, masih banyak anak-anak yang kesulitan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh dan tidak mampu belajar daring. 

Menurutnya, hal ini menimbulkan beberapa implikasi terhadap pendidikan di Indonesia, seperti menurunnya motivasi belajar dan kembali ke sekolah, menurunnya kemampuan literasi dan numerasi, dan ancaman putus sekolah karena anak harus bekerja dan atau menikah dini. Hasil penelitian Save The Children juga menunjukkan bahwa 8 dari 10 anak mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengakses bahan belajar yang memadai. 

“Hal inilah yang mendorong kami menggalang petisi #kawaldanabos untuk mendorong masyarakat dan pemerintah bekerja sama dalam mensosialisasikan penggunaan dana bos secara maksimal dan tepat sasaran,” tegas Maitra. 

Maitra menambahkan bahwa petisi ini sangat relevan melihat kondisi pandemi COVID-19 belum juga mereda dan dampak sistematis terhadap ekonomi keluarga dan penyelenggaraan pendidikan berimbas langsung kepada kondisi belajar anak. 

Pada penutup penyerahan petisi, Sri Wahyuningsih sebagai perwakilan dari Kemendikbud-Ristek  mengajak masyarakat dan tenaga pendidik untuk tidak ragu dan enggan menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan anak didik, termasuk pulsa dan kuota internet. (*) 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!