32.9 C
Jakarta

Kemendikbud Terus Percepat Pencairan Dana PIP

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara serentak dalam dua gelombang. Untuk 34 kabupaten/kota, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada kurun 8-11 Agustus 2017 dan untuk 32 kabupaten/kota lainnya digelar kurun waktu 14-17 Agustus 2017.

“Kita mendorong agar segera dicairkan sehingga mereka dapat menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sekolah”, ujar Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Wowon Widaryat dalam siaran persnya Rabu (23/8).

Sampai saat ini jumlah siswa yang sudah mencairkan dana PIP mencapai  423.235 siswa SD.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si mengatakan dana PIP sangat bermanfaat bagi siswa-siswi untuk memenuhi kebutuhan guna menunjang pendidikan. Misalnya untuk pembelian buku, alat tulis, seragam dan sepatu.

“Uang PIP ini jangan sampai digunakan untuk membeli pulsa apalagi beli rokok“, ujar Sekda Riono.

Sementara itu di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepala sekolah SDN 1 ,Mongkonit, berharap program PIP akan terus berlanjut. Mengingat keberadaan bantuan PIP sangat bermanfaat bagi siswa kurang mampu.

Salah satu siswa penerima dana PIP di Kabupaten Banyumas Riski Maulana mengaku sangat senang mendapatkan bantuan dan akan menggunakannya untuk membeli peralatan sekolah.

Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman mengatakan bahwa untuk tahun 2017 PIP dialokasikan untuk diberikan kepada 17.927.308 dari seluruh jenjang.

“Untuk SD memang terbesar yaitu 10.360.614, sementara SMP 4.369.968, SMA 1.367.599, dan SMK 1.829.167. Jadi dapat dikatakan bahwa keberhasilan jenjang SD akan sangat menentukan keberhasilan program prioritas Pak Jokowi ini,” ujarnya.

Alpha menjelaskan bahwa Kementerian menargetkan untuk jenjang SD/SDLB/Paket A dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan 20% di akhir Agustus, serta jenjang SMA/SMALB, Pajet C 70%, dan SMK/Kursus 72% di akhir bulan yang sama. Ia menambahkan bawhwa jenjang SMA/SMALB/Paket C dan SMK/Kursus proses pencairan dapat tuntas di bulan November. Sedangkan untuk SD/SDLB/Paket A dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan di bulan Desember.

Selanjutnya Kemendikbud juga akan terus memantau dan melihat sejauhmana penerima PIP memanfaatkan bantuan sosial ini untuk keperluan sekolah, sampai di mana dampaknya pada upaya mempertahankan anak dari keluarga tidak mampu agar tetap sekolah dan menggiring anak-anak tidak sekolah untuk masuk ke satuan pendidikan.

“Ini penting agar Kementerian dapat melakukan terobosan-terobosan strategis agar target-target ini tercapai,” tutup Alpha.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!