33.6 C
Jakarta

Komite Kewirausahaan Harus di Bawah Kontrol Presiden

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS mengungkapkan, terkait draf RUU Kewirausahaan Nasional ada usulan dari Bank Indonesia (BI) agar pengembangan kewirausahaan di Indonesia berada di tangan satu badan atau komite tersendiri yang langsung di bawah Presiden RI. BI juga mengusulkan akan meminta pihak perbankan untuk menyalurkan 20% dari total kreditnya untuk disalurkan ke kalangan wirausaha, termasuk wirausaha pemula. “Saya kira itu usulan yang baik untuk bisa dimasukkan ke dalam pasal-pasal Kewirausahaan Nasional dan menjadi bahan pembahasan dengan DPR RI,” kata Prakoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Prakoso menambahkan, dengan di bawah satu badan atau komite Kewirausahaan Nasional nantinya seluruh anggaran di kementerian dan lembaga akan berada dalam satu wadah saja. “Seperti kita ketahui, selama ini hampir seluruh K/L termasuk BUMN memiliki program pengembangan kewirausahaan. Dengan berada di bawah satu badan atau komite, pengembangan kewirausahaan akan lebih terarah dan terukur,” tandas Prakoso.

Prakoso mencontohkan Malaysia yang pengembangan kewirausahaan di sana langsung berada di bawah kontrol Perdana Menteri Malaysia. “Dan lihat hasilnya, program Kewirausahaan Nasional di Malaysia sangat maju,” imbuh Prakoso seraya menyebutkan bahwa dalam RUU Kewirausahaan Nasional juga dibahas mengenai wirausaha pemula dan wirausaha sosial. “Intinya, 35 pasal yang ada dalam RUU akan mengakomodir dan mengikuti kemajuan zaman,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Prakoso, ada juga usulan menarik dari anggota DPR, yaitu agar mata pelajaran kewirausahaan diajarkan di sekolah-sekolah mulai tingkat dasar, bahkan mulai di tingkat TK. “Saya sangat setuju usulan ini. Apalagi, Kemendiknas juga terlibat dalam pembahasan draft RUU Kewirausahaan Nasional,” kata Prakoso.

Di samping itu, Prakoso juga mmnekankan bahwa program peningkatan kapasitas SDM KUKM tahun ini diharapkan dapat menjangkau wilayah atau daerah 3T (Tertinggal, Terbelakang dan Terluar), pascabencana, Daerah Ekonomi Khusus dan kawasan pariwisata. Targetnya Daerah Tertinggal dengan sasaran peserta 820 orang peserta melalui Pelatihan Kewirausahaan dan Pelatihan Vocational, Daerah Perbatasan dengan sasaran peserta 840 orang peserta melalui Pelatihan Kewirausahaan dan Pelatihan Vocational, Daerah Pascabencana dengan sasaran peserta 520 orang peserta melalui Pelatihan Kewirausahaan dan Pelatihan Vocational, serta Daerah Ekonomi Khusus dengan sasaran peserta 210 orang melalui Pelatihan Kewirausahaan di Daerah Ekonomi Khusus. “Sedangkan Daerah Pariwisata dengan sasaran peserta 460 orang peserta melalui Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Kewirausahaan Sosial dan Pelatihan SKKNI Bidang Pariwisata,” jelas Prakoso.

Untuk itu, kata Prakoso, pihaknya menjalin kerja sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga dan stakeholder melalui rencana aksi dan pelaksanaan kegiatan 2018. Di antaranya, dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, praktisi kewirausahaan dalam menyusun pandangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional.

“Kerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Melalui Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Vocational dan Pelatihan Perkoperasian, dengan target 100 orang peserta. Dan masih banyak lagi bentuk kerjasama dengan K/L, Lembaga Pendidikan Tinggi/Universitas, BUMN, BUMS, LSM, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan melalui pelatihan dan Magang”, pungkas Prakoso. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!