26.2 C
Jakarta

Legislator PKS DPRD DKI Ismail Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah yang merupakan salah satu kewajiban Dewan. Acara yang diselenggarakan Rabu (7/4/20021) di salah satu rumah makan itu dihadiri warga masyarakat dari berbagai kalangan.

Pada kesempatan ini Peraturan Daerah yang disosialisasikan adalah Perda No 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. Hadir sebagai narasumber yang memberikan ulasannya yaitu Ubaidillah Sungkar, MM. dan Dr. Yusnarso Mudkhal T.

Kepada peserta Ismail menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat mengetahui sektor-sektor apa saja yang menjadi tanggung jawab pemprov DKI dalam upaya pemenuhan kesejahteraan sosial masyarakat. Selain itu dijelaskan juga siapa saja yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial ini.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memanfaatkan peluang kerjasama dengan pemprov DKI dalam implementasi program-program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini sudah disetujui oleh DPRD DKI dan siap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Ismail.

Pada kegiatan ini peserta terlihat sangat antusias. Hal ini tercermin dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, baik yang ditujukan ke narasumber maupun ke Ismail yang juga Ketua DPD PKS Jakarta Pusat ini.

Di antaranya tentang tidak validnya data penerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat maupun provinsi. Juga masukan agar dipermudah persyaratan administrasi program kepemilikan rumah DP nol rupiah dan program pinjaman modal usaha UMKM.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!